17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Hari Ini KY Kembali Awasi Sidang Tipikor Proyek Galvanis Siantar

Medan, MISTAR.ID

Komisi Yudisial (KY) kembali akan memantau dan mengawasi sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (31/7/2023).

Seperti diketahui pada sidang pekan lalu, Senin (24/7/2023), KY pertama kalinya mengawasi sidang yang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi ini.

“Iya, hari ini kami masih lanjut memantau persidangan Tipikor proyek galvanis Siantar,” kata Asisten Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syahputra, kepada Mistar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (31/7/2023).

Selain memantau dan mengawasi sidang Tipikor yang merugikan negara sebesar Rp2.9 miliar itu, KY juga melakukan pengawasan di sidang Aditiya Hasibuan perkara penganiayaan.

Baca juga: Besok Sidang Tipikor Galvanis Kembali Hadirkan Dua Saksi

“Juga kasus Aditiya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan. Dua tim kami hari ini di PN Medan,” imbuh Muhrizal.

Lebih lanjut, Muhrizal menjelaskan tindakan pemantauan dan pengawasan tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

“Iya, masih sama tujuanya seperti persidangan pekan lalu, yakni sebagai upaya mencegah (preventif) pelanggaran Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dalam menjalankan hukum acara persidangan,” jelasnya.

Baca juga: Korupsi Proyek Galvanis Siantar, Jhonson Tambunan CS Terancam 20 Tahun Penjara

Hari ini sidang kasus Tipikor proyek galvanis Siantar dijadwalkan akan digelar di ruang sidang Cakra 9 pukul 10.30 WIB. Sementara, sidang Aditiya Hasibuan diagendakan di ruang sidang Cakra 2 pada pukul 10.00 WIB. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles