24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Gubsu Serahkan Zakat, Infak dan Sedekah Bagi Mustahik

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan secara simbolis zakat, infak dan sedekah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumut senilai Rp2.111.300.000 kepada yang berhak menerimanya (mustahik).

Zakat tersebut diserahkan kepada para pelaku UMKM, tukang becak, petani, peternak dan anak yatim, di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman nomor 41 Medan.

Gubsu Edy menyampaikan untuk meningkatkan zakat, infak dan sedekah (ZIS), perlu membangun kepercayaan masyarakat terhadap petugas Baznas. Selain itu perlu edukasi kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa ini perintah Allah SWT.

Baca Juga:Wagubsu Serahkan Mobil Jenazah dan Salurkan Zakat Mal di Karo

“Saya tanya ke Baznas, potensi dana yang bisa terkumpul kalau rakyat kita yang memiliki hak untuk bersedekah bisa mencapai Rp8 triliun. Tapi kenyataannya kita hanya mampu Rp9 miliar. Tadi ada yang menyerahkan Rp7 miliar berarti ada Rp16 miliar,” kata Gubsu, Rabu (16/11/22).

Gubsu berharap target Rp8 triliun secara bertahap bisa tercapai agar masyarakat penerima zakat bisa terbantu.

“Kita berharap bisalah dapat sepertiganya dari Rp8 triliun, Rp3 triliun di awal ini, pasti rakyat kita banyak terbantu, khususnya fakir dan delapan golongan yang berhak menerima zakat,” ujarnya.

Baca Juga:Mesjid Al Hidayah Lubuk Pakam Salurkan Zakat Door to Door

Gubsu juga berpesan kepada Baznas selaku penerima amanah zakat agar melaksanakan amanah zakat ini secara baik, sehingga mendapat berkah dan hidayah dari Allah SWT.

Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta mengatakan, sumber dana Baznas 2022 berasal dari 59% zakat dan infak ASN yakni Rp5.379.151.040, zakat dan infak perorangan 14% yakni Rp1.235.652.239 dan zakat via UPZ (perbankan, BUMD) 27% yakni Rp2.448.328.199. Total seluruhnya Rp9.063.131.398.

Dikatakannya, Baznas Sumut dalam melakukan penyaluran zakat melalui survei dan penelitian apakah mereka patut menerima zakat dan melakukan permohonan. Dalam penyalurannya juga dilakukan melalui perwakilan Baznas kabupaten/kota.

Baca Juga:Kakanwil Kemenag Sumut Salurkan Zakat Profesi ASN

Selain itu bantuan program Baznas ini terbagi dua, yakni bersifat konsumtif dan program pemberdayaan. Untuk konsumtif diberikan kepada anak yatim miskin, lanjut usia miskin, keluarga miskin, pembangunan masjid.

Sedangkan program pemberdayaan diberikan kepada petani, peternak, pelatihan pendidikan dan bantuan renovasi rumah. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles