Thursday, October 22, 2026
home_banner_first
MEDAN

Fraksi NasDem Dorong Pemprov Sumut Lobi Pusat agar Dana Transfer Daerah Tak Dipotong

Mistar.idKamis, 22 Oktober 2026 pukul 12.24 WIB
fraksi_nasdem_dorong_pemprov_sumut_lobi_pusat_agar_dana_transfer_daerah_tak_dipotong_

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatra Utara, Rahmansyah Sibarani. (Foto: Ari/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (22/10/2026) — Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatra Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani mendesak dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan komunikasi dan melobi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, agar dana transfer ke daerah (TKD) dikucurkan dan tidak dikurangi.

Menurutnya, hal itu diperlukan mengingat Pemprov Sumut saat ini berada dalam fase pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor, proses yang membutuhkan sumber daya anggaran besar.

"Kami sangat yakin bahwa hal ini pasti telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, khususnya oleh Gubernur Sumatra Utara Bapak Bobby Afif Nasution," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Ia menegaskan pengurangan TKD di tengah keterbatasan anggaran daerah menjadi persoalan. Pasalnya, dana tersebut menjadi kebutuhan utama untuk memperbaiki infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi, serta meningkatkan fasilitas kesehatan dan merehabilitasi sekolah.

Meski demikian, ia menyarankan Pemprov Sumut menjajaki kemungkinan melakukan pinjaman sepanjang sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dapat dilakukan, misalnya, dengan mengajukan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

"Pinjaman SMI bukanlah hal yang tabu ataupun momok yang menakutkan, melainkan sebuah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Banyak daerah telah memanfaatkan pinjaman semacam ini, dan tentu saja, segala upaya harus dilakukan untuk memastikan dana pinjaman tersebut dilunasi melalui mekanisme cicilan," ucapnya.

Ia mengatakan jika pinjaman tidak dilunasi melalui cicilan, jumlah tersebut akan dipotong melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Ia menekankan untuk memperoleh pinjaman dari PT SMI merupakan solusi saling menguntungkan (win-win solution) bagi Pemprov Sumut dalam mengejar target pembangunan hingga 2027.

"Ini adalah persoalan pembangunan yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatra Utara. Hal ini jelas bukan sesuatu yang tabu, apalagi momok yang menakutkan," tegasnya.

Lebih jauh, ia meyakini pengurangan TKD berpotensi menghambat sejumlah program pembangunan yang dirancang Pemprov Sumut, program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pemotongan TKD ini sungguh mengecewakan bagi masyarakat Sumatra Utara. Masih banyak program yang memerlukan perhatian, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Dengan anggaran yang berkurang, tidak dapat dimungkiri bahwa beberapa inisiatif pembangunan mungkin akan menghadapi kendala," tuturnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN