Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Fraksi Golkar DPRD Dukung Bank Sumut Jadi Perseroda untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Mistar.idJumat, 14 November 2025 14.19
AN
MA
fraksi_golkar_dprd_dukung_bank_sumut_jadi_perseroda_untuk_perkuat_ekonomi_daerah

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Manaek Hutasoit, saat menyampaikan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna terkait Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Perseroda. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Sumut untuk perkuat ekonomi.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Manaek Hutasoit, pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terkait Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Sumut, Jumat (14/11/2025).

“Fraksi Partai Golkar memandang Ranperda ini memiliki arti strategis yang sangat penting. Bukan hanya bagi keberlanjutan kinerja Bank Sumut sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga bagi kepastian hukum, tata kelola, dan arah pembangunan ekonomi daerah yang berkeadilan,” katanya.

Ia menyampaikan, transformasi menjadi Perseroda merupakan amanat hukum sekaligus momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas Bank Sumut.

“Dengan status baru ini, kepemilikan saham mayoritas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus tetap dijaga di atas 51 persen agar kontrol kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah tetap berpihak pada kepentingan publik, bukan semata-mata pada keuntungan korporasi,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi BUMD yang selama ini disuarakan oleh Partai Golkar, yakni agar entitas bisnis daerah mampu beroperasi secara profesional namun tetap memiliki fungsi sosial sebagai penyeimbang kepentingan publik.

“Fraksi Partai Golkar menegaskan, keberadaan Bank Sumut tidak boleh dipahami sekadar sebagai lembaga keuangan daerah yang berorientasi profit, melainkan juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan penopang kebijakan fiskal pemerintah daerah,” tuturnya.

Ia menjelaskan, optimalisasi potensi tersebut hanya dapat dicapai melalui modernisasi manajemen, digitalisasi layanan, dan ekspansi pembiayaan ke sektor produktif yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti UMKM, pertanian, perikanan, dan industri kreatif.

“Selain itu, perubahan menjadi Perseroda juga harus diikuti dengan reformasi kelembagaan yang transparan dan meritokratik. Proses rekrutmen direksi dan komisaris harus dilaksanakan sesuai prinsip fit and proper test yang objektif dan bebas dari intervensi politik,” ujarnya.

Mewakili Fraksi Golkar, ia menegaskan dukungan terhadap Ranperda itu disertai dengan semangat pengawasan dan pembenahan kelembagaan agar Bank Sumut tidak hanya tumbuh besar secara aset, tetapi juga berdaya guna bagi rakyat dan pembangunan daerah.

“Fraksi Partai Golkar menyambut baik inisiatif pembentukan Ranperda ini sebagai wujud keseriusan Pemprov Sumut dan DPRD dalam memperkuat pondasi hukum dan tata kelola ekonomi daerah,” katanya.

Ia mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut menegaskan keberhasilan perubahan status hukum Bank Sumut menjadi Perseroda tidak akan berarti banyak tanpa diikuti oleh peningkatan kinerja, profesionalisme, serta komitmen kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumut. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN