19.8 C
New York
Saturday, June 15, 2024

Fakta Baru, Laboratorium Pil Ekstasi di Medan Sudah Berjalan 6 Bulan

Sumut, MISTAR.ID

Kepala Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Jaharsa menyebut, Laboratorium Pil Ekstasi (Pabrik Ekstasi) di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan sudah berjalan dalam waktu enam bulan.

Kata Mukti, selama itu pula diperiksa ribuan narkotika jenis ekstasi telah diproduksi dari rumah yang terletak di lantai tiga.

“Sudah enam bulan mereka beroperasi, sudah kita pantau juga barang buktinya masuk sudah lama,” ujar Brigjen Mukti saat menggelar konferensi pers Kamis (13/6/24) kemarin.

Dijelaskan dia, dalam menjalankan aksi mereka para pelaku ini memesan barang-barang dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Salah satu negara yang menjadi penyuplai barang-barang yang digunakan oleh para pelaku yakni dari Negara China.

Baca juga:100 Butir Pil Ekstasi Diungkap dari Koin Bar Siantar, THM Lain Disasar

Sementara untuk modus para pelaku lanjut Mukti, para pelaku tersebut menyetak atau membuat pil ekstasi dari dalam Leb tersebut. Kemudian, barang tersebut dijual ke diskotek -diskotek yang ada di Sumut.

“Modusnya adalah mereka bikin di sini terus dia jualan di luar, dijual ke diskotek-diskotek. Rumah biasa saja, tapi labnya di atas,” ujarnya mengakhiri.

Sementara itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan dalam waktu sebulan para pelaku ini menyetak 600 butir pil ekstasi. Dimana sistem para pelaku ini tidak menyetak banyak namun sistem pesan dulu baru di cetak.

“Setiap bulan itu minimal 600 dan yang bersangkutan ini by order, bukan cetak banyak terus disimpan, tapi ada yang pesan baru dicetak,” ujar Rony.

Ditegaskan dia, sistem seperti itulah yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Baca juga:Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin di Dairi akan Ditertibkan

Berita sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, ungkap pabrik pil ekstasi di Jalan Kapten Jumhana Medan.

Dalam upaya pengukapan tersebut Polisi mengamankan tersangka HK yang merupakan pembuat dan pemilik Lab Ekstasi dan DK yang berperan sebagai pembantu dan juga istri dari HK.

Selain keduanya, Polisi juga amankan tiga orang lainnya yakni SS alis D, pemesan. AP berperan sebagai kurir, S berperan sebagai saksi dan HD pemesan 100 butir pil ekstasi dari Koin Bar Siantar, kini para pelaku telah ditahan di Polda Sumut. (matius/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles