10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

E-Parking Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir Medan Hingga 50 Persen

Medan, MISTAR.ID

Sejak diberlakukannya e-parking di beberapa titik di Kota Medan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan meningkat. Terbukti, tahun 2021 lalu Pemko Medan mendapatkan hasil sebesar Rp14 milar.

“Sampai sekarang PAD kita sudah Rp19,5 miliar dan ditargetkan Rp21 miliar pada tahun ini. Jadi ada kenaikan 50 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis, Jumat (16/12/22).

Saat disinggung rincian pendapatan e-parking setiap bulannya, Nikmal menyarankan agar mengajukan surat permohonan secara resmi ke kantor. Sebab, apa yang dimintakan tersebut merupakan data penting dan hanya Kepala Dinas Perhubungan Medan yang tahu.

Baca Juga:Dishub Kota Medan Kembali Tambah 87 Titik E-Parking

“Saat ini ada 150 titik e-parking di Kota Medan, yang dikelola pihak ketiga sabanyak 149 dan satu dikelola Dishub Medan di Jalan Adinegoro,” jelasnya.

Mengenai adanya dugaan kebocoran PAD, sebut Nikmal, kecil kemungkinan itu bisa terjadi. Sebab aplikasi e-parking yang dijalankan pihak ketiga melalui juru parkir (jukir) akan terbaca oleh sistem apabila ada praktik-praktik yang mengarah pada kecurangan.

“150 titik e-parking ini sudah tersistem. Kalau ada jukir yang mengarahkan pembayaran tunai, kita akan tegur perusahaannya. Dan jukirnya sendiri akan dikenakan sanksi pencopotan ID card. Karena perusahaan pengelola e-parking ini sudah kita bebani target,” pungkasnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles