10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Gubsu Tegur 8 Pemkab yang Masuk Zona Merah Standar Pelayanan Publik

Medan, MISTAR.ID

Dalam survei penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, sebanyak delapan pemerintah kabupaten di Sumatera Utara masuk dalam zona merah. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menegur 8 pemkab tersebut.

Hal itu disampaikan Gubsu Edy dalam rapat koordinasi revitalisasi pelayanan publik di Provinsi Sumut, yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (16/12/22).

“Coba berdiri dulu yang zona merah ini. Ini artinya kalian tidak melayani rakyat dengan baik. Begitu itu. Hanya tak ditulis sama Bapak ini. Coba aku jadi Ketua Ombudsman ini. Artinya tak ada layanan masyarakat yang bisa kalian buat,” tegur Edy.

Baca Juga:Ombudsman Temui Wagubsu Minta Tangani PPDB

Adapun delapan pemkab di Sumut yang masuk ke dalam zona merah yakni, Nias, Sibolga, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Gubsu pun meminta pada tahun 2023, seluruh wilayah yang pelayanan publiknya masuk ke dalam zona merah bisa naik ke zona kuning.

“Nah ini saya minta tahun depan 2023 tidak ada lagi yang merah, kalau bisa kuning. Yang kuning loncat ke yang hijau,” ucapnya.

Baca Juga:Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Pelabuhan Belawan

Berdasarkan hasil survei penilaian kepatuhan terhadap standar layanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI untuk Pemda se Sumut, terdapat delapan pemda masuk ke zona merah, 18 masuk ke zona kuning, dan delapan lainnya masuk ke zona hijau.

Delapan pemerintah daerah (pemda) yang masuk ke zona hijau yakni Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Medan, Batu Bara, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang.

Sementara pemda yang masuk zona kuning yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Pemprov Sumut, Asahan, Padangsidimpuan, Karo, Samosir, Gunung Sitoli, Tanjung Balai, Binjai, Pakpak Bharat, Simalungun, Nias Utara, Mandailing Natal, Labusel, Labuhanbatu dan Nias Barat.

Baca Juga:Ombudsman akan Kaji Pelayanan Publik untuk Kaum Disabilitas

“Pastinya ini enggak nyogok lah dia untuk mendapatkan hijau. Kalau hijau dia standar melayani rakyat kita, ada tempat parkir, ada urusan pendidikan, urusan kesehatan, standar dia,” katanya.

Mantan Pangkostrad itu mengaku di awal dirinya menjabat, semua pemda masih berada di zona merah.

“Ini di awal saya menjabat semua merah ini. Sampai tahun kemarin masih merah itu semua. Tapi sekarang alhamdulillah sudah mulai banyak yang kuning. Bersyukurlah banyak yang kuning. Inilah amanat kita dari rakyat, ini sebagai evaluasi,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles