27.3 C
New York
Friday, July 19, 2024

Dugaan Pemalsuan Syarat Dukungan, Bupati Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu

Medan, MISTAR.ID

Terungkap fakta baru dugaan penggunaan dokumen KTP warga tanpa izin pemilik dan tanda tangan palsu yang digunakan sebagai dokumen syarat dukungan pasangan perseorangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori pada Pilkada Tapsel 2024.

Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum warga mengatakan, ada 850 warga yang sudah membuat surat pernyataan bahwa identitas hingga tanda tangan mereka diduga dipalsukan tim Bacalon kepala daerah tersebut.

“26 ribu dokumen yang diduga dipalsukan, 850 sudah membuat pernyataan. Saat ini kita juga sudah membuat 35 laporan ke Bawaslu, dan juga sudah membuat laporan ke Polda Sumut,” ucap Irwansyah dalam jumpa pers, Kamis (19/7/24) malam.

Irwansyah mengungkapkan, pemalsuan tersebut tidak hanya menyasar warga biasa, bahkan anggota dewan juga tidak luput menjadi korbannya.

“Mereka sudah membuat laporan. Untuk diketahui, bahwa Bacalon Kepala Daerah merupakan incumbent yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tapsel,” ungkapnya.

Baca juga: 3 Pelaku Pemalsuan Dokumen dan 1 Konsumen di Sunggal Dibekuk

Lanjut Irwansyah, dalam dugaan pemalsuan dukungan juga diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di Pemkab Tapsel, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkab Tapsel.

“Dari keterangan saksi-saksi dan pelaku, ini diduga melibatkan instrumen-instrumen pemerintah. Dimana instrumen-instrumen pemerintah ini hanya bisa digerakkan oleh pemegang kekuasaan di Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelasnya.

Irwansyah mengaku jika pihaknya sudah menyampaikan bukti-bukti kepada Bawaslu Tapsel dan Polda Sumut untuk ditindaklanjuti secara proses hukum yang berlaku.

“Kita juga telah menyampaikan bukti kepada Bawaslu maupun penyidik Gakkumdu. Salah satu bukti, ada screenshot dari websitenya KPU dimana seorang masyarakat dinyatakan mendukung paslon tersebut dengan diisi B1KWK perseorangan. Tapi, faktanya dia tidak mendukung. Artinya, dari mana tim admin silon tersebut mendapatkan identitas tersebut,” tutupnya.

Baca juga: Pemalsuan Dokumen Beras, Bulog Sumut akan Lebih Seleksi

Sementara itu, anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi Harapan memprotes keras penggunaan KTP dan tanda tangan miliknya yang dipalsukan. Begitu juga dengan istrinya.

“Saya tidak pernah memberi dokumen bentuk apapun, dan saya juga tidak pernah menandatangani surat-surat apapun. Saya duga sebenarnya yang 26 ribu itu tidak menandatangani. Kalau anggota dewan cuma saya sendiri yang dipalsukan,” jelasnya. (rahmad/hm20)

Previous article

Related Articles

Latest Articles