24.5 C
New York
Saturday, August 10, 2024

Dua Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

Tiga pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Unit Reskrim personel Polsek Medan Baru. Dua di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan terhadap polisi.

Dua pelaku yang ditembak adalah Yanto alias Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 9, Medan Sunggal dan Farhan Aliandoko alias Cecep (22) warga Jalan Komplek Ajalea, Medan Tembung.

Sementara satu lainnya adalah penadah, Yuda Yudiansah (28), warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur juga turut diamankan.

Baca juga:Pelaku Curanmor di Sunggal Terekam CCTV

Penangkapan itu berawal saat petugas melakukan pembuntutan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda beberapa waktu yang lalu. Aksi pencurian tersebut pun sempat viral di media sosial.

“Hari Rabu (7/8/24) kita mengamankan Yanto di kawasan Mencirim Pondok,” jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama, Sabtu (10/8/24).

Dari keterangan Yanto, ia mengaku menjalankan aksinya bersama Farhan. Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Farhan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kamis (8/8/24).

“Pelaku Farhan ini kita pancing agar mau keluar. Setelah bertemu di Gatot Subroto langsung kita amankan meski sempat berupaya kabur,” lanjutnya.

Dari penuturan keduanya, sepeda motor hasil curian dijual kepada Yudha di kawasan Brayan. Petugas pun kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Yuda di Jalan Asrama 124, Pulo Brayan Bengkel.

“Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara. Setelah tidak diindahkan kita beri tindakan tegas terukur,” tegas Yayang.

Baca juga:Pelaku Curanmor Ditembak Mati Polisi

Setelah mendapat perawatan medis, Yanto mengaku telah 9 kali menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. 5 diantaranya dilakukan bersama Farhan.

“Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga unit dan telah di jual kembali kepada P (DPO) di wilayah Padang Lawas,” katanya.

Dari pengungkapan itu, lanjut Yayang pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, sebuah kunci T, jaket, dua unit HP, 2 buah helm, 2 buah dompet dan satu tali pinggang. (putra/hm06)

Related Articles

Latest Articles