DPRD Sumut Ultimatum Pertamina: Antrean BBM Harus Tuntas 10 Desember

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, beri ultimatum ke PT Pertamina Patra Niaga agar segera menyelesaikan masalah antrean BBM di seluruh SPBU kabupaten/kota Sumatera Utara (Sumut) selambat-lambatnya 10 Desember 2025.
"Jika tidak tuntas, jangan salahkan rakyat melakukan protes. Sebab, sudah terlalu lama rakyat sulit mendapatkan BBM hingga antre berjam-jam. Mereka banyak rugi waktu dan rugi ekonomi," kata Timbul, Senin (8/12/2025).
Politisi Golkar itu menegaskan, ultimatum itu juga sudah disampaikan Komisi D DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang dihadiri Sales Area Manager Retail Pertamina Medan, Tito Rivanto, Jumat (5/12/2025).
"Situasi psikologis masyarakat sedang tidak baik. Kebutuhan primer belum terpenuhi, antrean di SPBU makin panjang. Sedikit gesekan saja bisa memicu keributan. Ini jangan dianggap sepele, PT Pertamina harus akhiri penderitaan rakyat ini," ucapnya.
Ia menyampaikan, nyaris seluruh kabupaten/kota di Sumut telah terjadi krisis BBM dan antrean mengular. Bahkan, kata Timbul, para sopir transportasi harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya tambahan karena antrean yang memakan waktu berjam-jam.
"Bahkan ada yang baru mendapatkan BBM pada pukul empat pagi setelah menunggu sejak malam. Ini bukan terjadi di daerah bencana saja. Sebelum bencana dan di daerah yang tidak mengalami bencana pun pengendara sudah antre panjang buat beli BBM," tutur Timbul.
Ia mengingatkan PT Pertamina agar jangan jadikan bencana sebagai kambing hitam karena terjadinya krisis BBM. Pasalnya, Kota Medan yang begitu dekat ke Pelabuhan Belawan juga terjadi krisis BBM.
“Tidak ada lagi antrean beli BBM. Jika terjadi lagi, Komisi D akan memanggil ulang PT Pertamina untuk bertanggung jawab,” ujarnya. (hm20)




















