Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Sepakat Pemekaran Kepulauan Nias, Pusat Diminta Cabut Moratorium

Mistar.idSenin, 2 Maret 2026 11.13
journalist-avatar-top
MA
dprd_sumut_sepakat_pemekaran_kepulauan_nias_pusat_diminta_cabut_moratorium_

Seluruh anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kepulauan Nias saat menerima kunjungan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah atau penangguhan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia yang berlaku hingga 2026.

Hal itu disampaikan politisi Partai NasDem tersebut merujuk pada upaya pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi baru, guna mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

“Saya dan seluruh anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kepulauan Nias sepenuhnya mendukung pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi. Meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium, kami terus mendesak agar Kepulauan Nias diprioritaskan dalam pembentukan provinsi baru,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan enam kursi DPRD Sumut dari Dapil Kepulauan Nias, termasuk dirinya, telah sepakat memperjuangkan pemekaran tersebut. Bahkan, ia turut mempertanyakan alasan wilayah Papua dapat dimekarkan, sementara Nias belum.

“Kenapa Papua bisa dan Nias tidak? Proses ini sudah berlangsung lama dan hanya perlu diratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, kami enam anggota DPRD Sumut dari Kepulauan Nias sepakat memperjuangkannya hingga ke tingkat pusat,” katanya.

Menurutnya, pemekaran bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan, pemerataan, kesejahteraan, serta kemajuan masyarakat di Kepulauan Nias.

“Fokus kami saat ini adalah merangkul seluruh pihak. Hambatan utama berasal dari kebijakan pemerintah pusat. Jika ada masyarakat yang menolak, kami akan terus memberikan pemahaman bahwa pemekaran bertujuan meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.

Ia optimistis perjuangan tersebut dapat segera membuahkan hasil melalui pencabutan moratorium, sehingga Kepulauan Nias dapat menjadi provinsi baru.

Ia mengungkapkan pihaknya juga telah menerima kunjungan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) yang dipimpin Mayjen TNI (Purnawirawan) Cristian Zebua di Sekretariat DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

“Kami enam anggota DPRD Sumut dari Kepulauan Nias terus mendukung perjuangan Bapak Cristian dan rekan-rekan. Kami akan terus mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium,” tuturnya.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengaku siap jika Kepulauan Nias menjadi provinsi baru. Namun, ia menegaskan perlunya perbaikan pembangunan terlebih dahulu sebelum pemekaran dilakukan.

“Saya pernah ditanya apakah bersedia melepas Nias dari Sumatera Utara. Saya mengatakan ikhlas, asalkan wilayah tersebut bisa saya perbaiki terlebih dahulu,” kata Bobby dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada 17 Februari 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi pembangunan di Kepulauan Nias bersama lima kepala daerah di wilayah tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN