Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Minta Penanganan Darurat Jalan Jembatan Merah–Muarasoma Madina

Mistar.idSelasa, 24 Februari 2026 14.00
EH
MA
dprd_sumut_minta_penanganan_darurat_jalan_jembatan_merahmuarasoma_madina

Bupati Mandailing Natal saat meninjau lokasi Jembatan Merah–Muarasoma Madina. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut), Aswin Parinduri, meminta Pemerintah Provinsi segera menerapkan langkah tanggap darurat pada ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal itu dikatakan Aswin menyusul aspirasi masyarakat yang diterimanya selama Reses II Masa Sidang II Tahun 2025–2026 pada 14–21 Februari 2026 di daerah pemilihan Sumut VII. Pasalnya, ruas jalan itu nyaris terputus total dan mengancam akses transportasi serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Pantai Barat.

Ia menyampaikan, desakan tersebut muncul saat bertemu warga di sejumlah desa di kawasan Pantai Barat, di antaranya Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan; Desa Manisak, Kecamatan Rantau Baek; Desa Lobung dan Desa Kampung Baru di Kecamatan Lingga Bayu, serta Desa Tombang Kaluang dan Desa Bangkelang di Kecamatan Batang Natal.

“Dari dialog itu, masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang amblas akibat banjir tahun lalu dan hingga kini belum diperbaiki secara maksimal. Mereka mendesak pemerintah agar segera melakukan penanganan untuk mencegah gangguan lebih luas terhadap aktivitas warga,” katanya pada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Ia mengaku telah meninjau langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah titik kerusakan serius.Pasalnya, badan jalan mengalami penggerusan, bahkan sebagian berada di tepi jurang, sehingga membahayakan pengendara dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kerusakan ini tidak bisa ditunda lagi. Kondisinya cukup parah dan berisiko memutus akses masyarakat jika tidak segera ditangani,” ujar anggota Komisi D DPRD Sumut itu.

Ia menerangkan, sekitar 150.000 warga dari berbagai desa disebut bergantung pada jalur tersebut sebagai akses utama menuju pusat kabupaten dan kawasan Pantai Barat. Saat ini, hanya sekitar 20–30 persen badan jalan yang masih dinilai layak dilintasi.

“Akibat kerusakan itu, kendaraan bertonase berat, termasuk truk pengangkut hasil perkebunan dan distribusi kebutuhan pokok, tidak dapat melintas. Kondisi ini mulai berdampak pada tersendatnya arus logistik serta meningkatnya biaya transportasi masyarakat,” ucapnya.

Menyikapi kondisi itu, Politisi Golkar tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengambil langkah darurat, seperti penimbunan dan penguatan badan jalan, sembari menunggu perbaikan permanen.

Kerusakan terjadi di banyak titik sepanjang jalur, mulai dari amblasnya badan jalan, abrasi bahu jalan hingga longsor yang berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.

“Percepatan perbaikan sangat penting karena ruas tersebut merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Pantai Barat yang menopang mobilitas warga sekaligus distribusi ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, ia turut mendorong agar pemerintah provinsi menetapkan status penanganan prioritas sehingga proses perbaikan dapat dilakukan melalui skema tanggap darurat tanpa harus menunggu tahapan administrasi yang panjang.

“Langkah cepat ini penting untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka dan mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar apabila distribusi hasil perkebunan dan kebutuhan pokok terhambat dalam waktu lama,” ucapnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN