Medan, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara membacakan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Sumut terkait Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut melalui rapat Paripurna yang digelar, Jumat (3/1/25) pagi tadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga mengatakan paripurna digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari surat yang dikirim DPD Golkar Sumut perihal penetapan Ketua DPRD Sumut pada 31 Desember 2024 lalu.
“Pengumuman dan penetapan dalam rapat paripurna DPRD (pagi tadi) untuk membacakan SK DPD Golkar Sumut tentang nama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus,” ujarnya.
Meski begitu, langkah Erni Ariyanti untuk menjadi pucuk pimpinan DPRD Sumut belum selesai. Menurut Ihwan setelah penetapan DPRD Sumut bakal menyampaikan hasil keputusan dalam paripurna kepada Kemendagri RI mendatang kemudian setelah itu masuk ke Pelantikan.
Baca juga:Â Golkar Restui Erni Ariyanti Sitorus Jadi Ketua DPRD Sumut
“Jadi setelah ini, kita akan serahkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Setelah itu kita tunggu keputusan Mendagri, kemudian kita Banmus kan untuk kemudian dilantik sebagai Ketua (Definitif) DPRD Sumut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menyetujui kadernya Erni Ariyanti untuk menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut.
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor B-174/GK-SU/XII/2024 perihal penetapan Ketua DPRD Sumut tertanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah.
Diketahui surat penetapan ini merupakan terusan dari Surat Keputusan (SK) DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia pada 18 Oktober 2024 lalu perihal pengusulan nama Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut.
Erni Ariyanti sendiri merupakan Politisi Partai Golkar Sumut. Memiliki nama lengkap Erni Ariyanti Sitorus, dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut pada masa jabatan 2019-2024. (iqbal/hm25)