22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

DPRD Medan Dukung Langkah Tegas Polisi Tindak Peredaran Narkoba di THM

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mendukung langkah tegas pihak kepolisian yang serius memberantas peredaran narkoba di seluruh tempat hiburan malam (THM).  Meskipun tidak semua tempat hiburan malam menyediakan barang haram, untuk mencegah rusaknya generasi penerus bangsa, tindakan preventif perlu dilakukan.

“Kalau memang tempat hiburan malam di Kota Medan terbukti menjual narkoba, harus diproses hukum. Tidak ada kompromi dengan itu, narkoba itu musuh bersama,” kata Afif menyikapi penangkapan bos Zoom KTV Alectra Alexander alias Alex, Jumat (6/1/23).

Politisi Partai Nasdem ini juga menyarankan Dinas Pariwisata Kota Medan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindak THM yang tetap nekat mengedarkan narkoba. “Kalau terbukti menyediakan dan sengaja melakukan pembiaran peredaran narkoba di tempat usaha (hiburan malam) mereka, maka harus diproses secara hukum oknum-oknum yang ada di sana. Selanjutnya cabut izin tempatnya dan jangan berikan celah untuk mereka mengurus lagi izinnya,” tegasnya.

Baca Juga:DPRD Medan Minta Pemko Segera Isi Beberapa Jabatan Eselon II yang Masih Kosong

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution juga mempertanyakan izin operasional Zoom KTV Alectra. Pasalnya, mulai dari Electra hingga kini berubah nama menjadi Zoom KTV Alectra, tempat hiburan malam ini alpa mengurus izinnya.

“Kenapa ada pembiaran di sini? Sudah jelas sejak awal berdiri Electra yang kini sudah berganti nama menjadi Zoom KTV Alectra gak pernah mengurus izinnya. Sudah berapa kerugian Pemko Medan dari sektor retribusi perizinannya? Ini yang perlu ditegaskan oleh dinas terkait,” ketus politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Renward Parapat saat dikonfirmasi terkait penangkapan bos Zoom KTV Alectra Alexander alias Alex lantaran diduga memiliki 10 butir ekstasi, mengaku baru mengetahuinya dari awak media. “Saya pelajari dulu informasinya. Saya kan baru saja dilantik. Biar saya pelajari dulu,” jawabnya singkat.

Baca Juga:DPRD Medan Minta Dinas PU Segera Perbaiki Drainase di Lingkungan 9 Kelurahan Bantan

Seperti diketahui, Polsek Medan Baru berhasil meringkus bos Zoom KTV Alectra Alexander alias Alex (40) di salah satu kamar di Kompleks CBD Polonia, Jumat (30/12/22) lalu. Di dalam kamar, petugas menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir. Hingga kini Polsek Medan Baru terus mendalami kasus ini apakah ada melibatkan orang selain Alex.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles