15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

DPRD Medan Dorong DKP3 Lakukan Langkah Strategis Cegah Hewan Rabies

Medan, MISTAR.ID

Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk segera melakukan langkah strategis guna mencegah maraknya hewan peliharaan jenis anjing maupun kucing yang terkena virus rabies.

“Saat ini penyakit rabies pada hewan peliharaan kembali mewabah, kemungkinan termasuk di Kota Medan. Info yang saya dengar, sudah ada beberapa hewan anjing peliharaan di Kota Medan yang terindikasi terpapar rabies. Tentu butuh langkah strategis untuk mengatasi hal ini,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution, Jumat (14/7/23).

Dikatakan Dedy, adapun langkah strategis yang dimaksud, yakni dengan segera melakukan vaksinasi rabies terhadap seluruh hewan peliharaan, baik jenis anjing maupun kucing yang belum divaksinasi.

Baca juga: Antisipasi Rabies, Dinas Peternakan Sumut Sudah Surati Dinas Kabupaten/Kota: Ajak Warga Vaksin Hewan Peliharaan

“Kita minta DKP3 Kota Medan untuk segera melakukan vaksinasi rabies terhadap seluruh hewan peliharaan di Kota Medan. Tak cuma hewan peliharaan, tapi juga hewan-hewan liar, sebab ada banyak juga kucing liar yang tidak ada pemiliknya,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini.

Politisi Gerindra ini juga meminta DKP3 Kota Medan agar secepat mungkin mengatasi permasalahan virus rabies lantaran sangat berbahaya bagi manusia yang terkenal gigitan.

“Di Indonesia, kita sudah mendengar ada anak balita yang meninggal dunia akibat terkena rabies karena digigit anjing peliharaan keluarganya sendiri. Tentu kita tidak mau hal ini terjadi di Kota Medan,” ungkapnya.

Baca juga: Awasi Hewan Peliharaan, DKPP Siantar Keluarkan 5 Himbauan Terkait Rabies

Oleh sebab itu, Dedy mendorong DKP3 Kota Medan agar segera berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan guna mendata seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan, khususnya jenis anjing dan kucing agar dapat segera melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan peliharaan tersebut.

“Infonya vaksinasi rabies ini akan dilakukan secara gratis oleh Pemko Medan di setiap kecamatan. Saya fikir rencana ini harus segera direalisasikan, semakin cepat semakin baik,” jelasnya.

Baca juga: Tersedia 500 Vaksin Rabies di Simalungun, Jika Butuh Hewan Peliharaan Disuntik Lapor Pangulu

Kepada masyarakat, Dedy juga meminta kepada warga pemilik hewan peliharaan untuk kooperatif dengan melaporkan hewan peliharaannya yang belum divaksin rabies kepada kepala lingkungan, pihak kelurahan maupun kecamatan agar membantu proses pendataan.

“Sambil menunggu vaksinasi, setiap warga pemilik hewan peliharaan dapat menjaga hewan peliharaannya masing-masing agar tidak mendekati siapapun, baik orang yang ada di rumah ataupun di luar rumah,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles