22.4 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

DPRD Dukung Kejari Medan Ungkap Dugaan Korupsi Kadinkes Non Aktif

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk memeriksa Kadis Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan Non Aktif, Taufik Ririansyah.

Pasalnya, Taufik Ririansyah diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi. Robi Barus juga meminta agar kasus ini dapat diusut sampai ke akar-akarnya dan dibuka secara terang benderang.

“Kita ingin dugaan korupsi ini diusut sampai ke akar-akarnya,” pinta Robi Barus, Selasa (23/7/24).

Baca juga: Jadwal Sidang Pemeriksaan Saksi Perdana Kasus Korupsi Kadinkes Sumut dan Rekanan Berubah

Ketua Fraksi PDIP ini mengatakan, bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka hal ini tentu menjadi hal yang sangat memalukan. Terlebih, Dinas Kesehatan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah kesehatan ini kan masalah yang paling prioritas, harusnya Dinas Kesehatan ini jadi contoh baik bagi OPD-OPD yang lain. Pelayanan di bidang kesehatan itu adalah hal yang paling utama, bukan justru menjadi ajang untuk memperkaya oknum-oknum tertentu,” ketusnya.

Menurut Robi, buruknya kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan juga dapat dilihat dari tidak maksimalnya pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat. Hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan pelayanan kesehatan yang diberikan, khususnya di puskesmas-puskesmas.

Baca juga: Terkait Penonaktifan, Kadinkes Medan Diduga Korupsi PBJ, BOK Hingga Tak Jalankan LHP

“Padahal Pak Wali sudah berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan lewat program UHC (Universal Health Coverage), Medan Medical Tourism, hingga perbaikan fasilitas pelayanan di sejumlah puskesmas. Tapi kita melihat Dinas Kesehatan tidak melakukan eksekusi yang baik atas program-program tersebut,” katanya.

Untuk itu, Robi pun meminta kepada setiap Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan untuk menjadikan masalah yang menjerat Kadis Kesehatan Kota Medan sebagai pembelajaran.

“Ung rakyat itu harus dipertanggungjawabkan, harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Itulah sebabnya DPRD Medan mengesahkan anggaran yang cukup besar untuk Dinas Kesehatan, supaya pelayanan kesehatan di Kota Medan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kadinkes Medan, dr Taufik Ririansyah dinonaktifkan dari jabatannya usai diduga melakukan tindak pidana korupsi PBJ dan BOK. Selain itu, Taufik juga dianggap tidak menjalankan rekomendasi dari Dirjen Kesehatan, Pelayanan Publik serta LHP dari Inspektorat Kota Medan. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles