15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Dorong Penegakan Hukum, KontraS Sumut Gelar Aksi Teatrikal Hari Anti Penyiksaan

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi teatrikal di perempatan Jalan Pulau Pinang – Jalan Balai Kota Medan, memperingati Hari Anti Penyiksaan yang jatuh pada, Sabtu (26/6/21).

Momentum Hari Anti Penyiksaan itu mereka lakukan untuk mendorong penegakan hukum berasaskan hak asasi manusia (HAM).

Koordinator KontraS Sumut Muhammad Amin Multazam Lubis mengatakan, pihaknya menilai hingga hari ini jumlah kasus penyiksaan di Sumatera Utara masih cukup tinggi.

Baca Juga: KontraS Minta Poldasu Usut Tuntas Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19

“Kami mencatat, sepanjang 2021 ada 8 kasus penyiksaan yang terjadi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Amin mengatakan, data tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dan dimonitor KontraS tahun ini. Namun, kata dia, jika memperhatikan luas wilayah dan eskalasi kasus di Sumut, angka tersebut diprediksi jauh lebih tinggi.

“Kampanye dalam bentuk teatrikal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa penyiksaan adalah satu bentuk kejahatan dalam perspektif HAM tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun,” katanya.

Baca Juga: Terkait 14 Mahasiswa Diamankan Saat Peringatan Hari Buruh, Ini Sikap KontraS Sumut

Mirisnya, sebut Amin, dalam prakteknya ditengah kehidupan kita sebagai negara yang merdeka dan telah menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM, praktek penyiksaan dalam penegakan hukum masih terus terjadi.

“Dari delapan penyiksaan yang kami catat, kasus pembunuhan jurnalis media online Mara Salem Harahap atau Marsal menjadi salah satunya. Kasus tersebut melibatkan aparat keamanan yang pada prakteknya berbeda dengan penganiayaan biasa,” tegas dia.

Dalam perspektif penyiksaan, kata Amin, salah satunya adanya keterlibatan aparat keamanan dan dilatarbelakangi oleh motif baik itu untuk mengejar pengakuan atau untuk tujuan menghukum.

Baca Juga: KontraS Sumut: Pemidanaan Dua Youtuber Medan Membunuh Demokrasi

“Dalam perspektif Kontras dalam kasus tersebut melibatkan aparat keamanan dan ada motif. Makanya kita mencatat kasus tersebut salah satu praktek penyiksaan yang ada,” ungkapnya.

Singgung Kematian Tahanan di Polsek Sunggal

KontraS Sumut juga menyoroti dugaan penyiksaan yang mengakibatkan seorang tahanan meninggal di sel tahanan Polsek Sunggal. Amin menyebut, beberapa kasus serupa masih sangat sering terjadi di Sumatera Utara.

“Oleh sebab itu, dalam momentum Hari Anti Penyiksaan hari ini kita mendorong dan mendesak penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sering berhadap-hadapan dalam penegakan hukum, untuk lebih implementatif dalam menjalankan aturan internal mereka,” pungkasnya.

Amin kemudian mengingatkan Kepolisian punya Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 tentang standar implementasi HAM. Tapi, tegas Amin, selama ini  pelaksanaannya dinilai masih jauh dari harapan. (ial/hm13)

 

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles