17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dishub Sumut Rakor dengan 30 Operator Angkutan Penumpang Umum

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 30 operator angkutan penumpang umum di Jalan Sisingamangaraja, Medan untuk membahas penyelenggaraan angkutan penumpang umum di Kantor Dishub Sumut itu menghasilkan kesepakatan penting.

Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan menyampaikan dua poin utama yang menjadi fokus perhatian mereka dalam rapat tersebut yakni terkait menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal Amplas dan penertiban operasional angkot.

Seluruh Operator Angkutan Kota Dalam Perkotaan (AKDP) telah sepakat untuk mematuhi ketentuan menaikkan atau menurunkan penumpang hanya di Terminal Amplas.

Baca juga : Instruksikan Naik Turun Penumpang di Terminal, Dishub Sumut Akan Panggil Operator Bus

“Semua sepakat, naik-turun penumpang di Terminal Amplas. Namun, hal ini harus didukung dengan ketersediaan pelayanan angkutan kota yang masuk terminal, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi penumpang,” ujar Agustinus Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/24).

Selain soal turun naik penumpang di terminal, rapat tersebut juga membahas penertiban operasional AKDP. Operator AKDP menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penertiban operasional.

Related Articles

Latest Articles