14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Disdik Sumut Jaga Kemampuan IT Agar PPDB di Sumut Tidak Terganggu

Medan, MISTAR.ID

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Lasro Marbun mengungkapkan, PPDB tahun ini akan terus meningkat pelayanan server dalam pendaftaran PPDB Online. PPDB dengan mengusung tema ‘Sukseskan PPDB dengan Objektif, Transparan, Akuntabel dan Bermartabat’ ini akan terus menjaga kemampuan dari IT. Supaya tidak kendala dalam penerimaan apabila nanti banyak yang masuk.

Lasro mengatakan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada server pendaftaran untuk mencegah seperti tahun lalu terulang kembali mengalami gangguan. Sehingga masyarakat tidak bisa mengakses website PPDB Sumut.

“Sejauh ini tidak ada kendala, tapi yang kita lalukan adalah menjaga volume jaringan. Jadi, sebanyak apapun masuk dia (mendaftar) bisa nampung,” ucap Lasro.

Sejak Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Pendidikan (TP) 2022/2023 dibuka, sudah 2 ribu lebih peserta yang mendaftarkan diri melalui pendaftaran online untuk SMA dan SMK Negeri.

Baca juga:Gubernur Edy Bantah Tidak Loloskan Lasro Marbun Menjadi Calon Sekda

“Sudah 2 ribu lebih yang mendaftarkan hingga siang ini (kemarin),” ujarnya

Lasro mengatakan PPDB Online pada tahun ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Telkom untuk mengatasi gangguan akses saat mendaftar. Uji coba akan dilakukan bersama yang akan diawasi dengan panitia PPDB.

“Hal ini, mengkoreksi dan evaluasi dinamika yang terjadi pada tahun lalu. Sejauh mana kita menjaga Objektif, Transparan, Akuntabel dan Bermartabat dengan pelayanan harus diperbaiki,” sebut Lasro.

Seperti diketahui, PPDB SMK untuk Zona I, II dan III Tahap I Tanggal 09- 26 Mei 2022 : Seleksi Afirmasi, Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Nakes Covid-19, Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik dan Non Akademik, Seleksi Jarak Domisili.

Tahap II, dengan tanggal 31 Mei – 21 Juni 2022 : Seleksi Prestasi Nilai Rapor
Pendaftaran PPDB SMA untuk Zona I, II dan III Tahap II Tanggal 09 – 26 Mei 2022 : Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Anak Nakes Covid-19, Jalur prestasi Nilai Rapor, Jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non Akademik. Tahap II tanggal 31 hingga 21 Juni 2022 : Jalur Zonasi.

“Pendaftaran PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi dan Website : https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web,” kata Lasro, Kamis (28/4/22).

Baca juga:PPDB TP 2022-2023 untuk SMA Tetap Terapkan Terminologi Jalur dan SMK Seleksi

Pengumuman PPDB SMK,SMA dan Satuan Pendidikan Khusus Provinsi Sumatera Utara T.P. 2022/2023 dijadwalkan sebagai berikut :

Pengumuman Tahap I : Tanggal 30 Mei 2022, Pengumuman Tahap II : Tanggal 29 Juni 2022.

“Pendaftaran Ulang PPDB SMK,SMA dan Satuan Pendidikan Khusus Provinsi Sumatera Utara T.P. 2022/2023, sudah dapat dilakukan Calon Peserta Didik pada Tanggal 30 Juni — 09 Juli 2022,” jelas Lasro.

Layanan Pengaduan PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023 dapat disampaikan melalui posko-posko pengaduan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Cabang Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan masing-masing. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles