14.7 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Dipecat Buntut Tolak Tarif Parkir, Mahasiswa Unpri Tunggu Tindakan DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Sampai saat ini dilaporkan ada 3 orang mahasiswa-mahasiswi Universitas Prima Indonesia (Unpri) yang mendapatkan sanksi Drop Out (DO) dan 2 orang lagi diberi sanksi skorsing.

Diketahui hal itu merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Unpri. Massa aksi yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu berlangsung sebanyak 2 kali, yakni pada Kamis (15/6/23) dan Selasa (20/6/23).

Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut pimpinan kampus untuk mencabut kebijakan pemberlakuan biaya parkir di lingkungan Unpri. Juga menuntut pihak kampus mencabut keputusan sanksi pemecatan dan skorsing pada sejumlah mahasiswa.

Baca juga: Polemik Parkir Berbayar di UNPRI, Mahasiswa Minta Pendampingan Hukum ke LBH Medan dan KontraS

Salah satu yang mendapatkan sanksi DO adalah Ria Anglina Syaputri Sitorus dan menyebut tidak terima dengan keputusan pimpinan kampus itu. Ria menilai, pihak kampus bertindak sangat represif dan tidak demokratis.

“Jelas saya tidak terima, karena sebagai mahasiswa tak pernah berbuat ulah di kampus. Saya hanya menyampaikan aspirasi beserta teman-teman mahasiswa Unpri yang lainnya. Namun dituduh sebagai provokator. Gerakan yang saya buat dituduh anarkis dan tidak terorganisir,” ungkapnya pada mistar.id lewat telepon seluler.

Wanita yang berdomisili di Kota Medan itu meminta kepada Unpri untuk menarik keputusan Rektor, karena memecat dirinya secara tidak dengan hormat.

Baca juga: Parkir Berbayar Picu Aksi Demo Mahasiswa UNPRI Berujung Polemik Pemecatan dan Skorsing Mahasiswa

“Saya ingin kampus menarik keputusan surat pemecatan itu, dikarenakan ini murni hanya menyampaikan aspirasi tentang kebijakan-kebijakan Unpri yang dinilai merugikan mahasiswa,” terang Ria, pada Sabtu (1/7/23).

Ria mengungkapkan, dirinya bersama teman-temannya yang mendapatkan tindakan tak terpuji dari kampus itu telah mengadukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk meminta pendampingan hukum dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.

“Kita sudah temui DPRD Sumut melalui Komisi E untuk mengadukan kasus ini. Tindak lanjutnya DPRD Sumut akan panggil pihak Unpri,” ucapnya.

Baca juga: Tak Terima Disebut Organisasi Terlarang, GMNI Kota Medan Laporkan Wakil Rektor III UNPRI

Mahasiswa Fakultas Hukum itu mengatakan, dirinya tidak mengetahui kapan pastinya DPRD Sumut akan memanggil pimpinan Unpri.

“Kalau itu kurang tau, soalnya DPRD hanya menyampaikan secepatnya kita (DPRD) akan memanggil pihak Unpri,” jelas Ria. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles