Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
MEDAN

Dinkes Sumut Siapkan 3 Langkah Pengawasan, Pastikan Layanan Pasien BPJS dan Umum Sama

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 19.20 WIB
dinkes_sumut_siapkan_3_langkah_pengawasan_pastikan_layanan_pasien_bpjs_dan_umum_sama_

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal (tengah). (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan langkah pengawasan pelayanan di rumah sakit agar tidak ada perbedaan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinkes Sumut Muhammad Faisal Hasrimy melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal. Ia menyebut ada tiga upaya pengawasan yang telah disiapkan.

"Pertama, kita ada pertemuan rutin dengan rumah sakit secara periodik untuk melakukan evaluasi pelayanan ataupun tentang kendala-kendala di rumah sakit," ujarnya kepada Mistar, Rabu (7/10/2026).

Hamid mengatakan, beberapa waktu lalu Dinkes Sumut telah menggelar pertemuan dengan seluruh rumah sakit di Kota Medan termasuk wilayah Langkat. Pertemuan tersebut untuk mendiskusikan, membahas, dan menyepakati langkah-langkah terkait pelayanan di rumah sakit.

"Kedua, kami punya Satuan Tugas (Satgas) Mutu rumah sakit yang turun ke lapangan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Langkah ketiga, Dinkes Sumut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui media sosial resmi seperti Instagram, Facebook, maupun TikTok.

"Bila masyarakat menemukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur di layanan rumah sakit, maka kita memberi ruang pengaduan dan akan kita tindak lanjuti," tuturnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN