Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Diduga Korupsi, Ini Profil Kadiskop Sumut Naslindo Sirait yang Pernah Jadi ASN di Sumbar

Mistar.idSelasa, 27 Januari 2026 10.58
AN
MI
diduga_korupsi_ini_profil_kadiskop_sumut_naslindo_sirait_yang_pernah_jadi_asn_di_sumbar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Kadiskop Sumut) Naslindo Sirait, diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi saat menjabat Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai. (Foto: Amita/MISTAR)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Nama Naslindo Sirait belakangan mencuat ke permukaan publik. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Kadiskop Sumut) itu dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp7,8 miliar.

Naslindo diduga terlibat dalam pengelolaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2018-2019 di Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Sebagaimana diketahui, Naslindo pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di Perusda tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar, karier Naslindo di Pemerintah Provinsi Sumut dimulai pada Agustus 2021. Saat itu, ia dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu).

Perjalanan kariernya di Pemprov Sumut berlanjut pada 2023. Di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, Naslindo dilantik menjadi Kadiskop Sumut dan menjabat hingga saat ini.

Selain itu, Naslindo juga pernah dipercaya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat pada tahun 2024. Ia ditugaskan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah saat masa kampanye Pilkada.

Naslindo Pernah Berkarier di Sumatera Barat

Meski menempati posisi strategis di Sumut, Naslindo diketahui mengawali dan membangun karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumbar. Ia juga tercatat menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Andalas (Unand), Padang.

Walaupun tidak diketahui secara pasti waktu pelantikannya, Naslindo pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat menjabat posisi tersebut, ia pernah menerima penghargaan Nominasi Anugerah ASN 2020 kategori Pejabat Pimpinan Tinggi Teladan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Naslindo juga pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai pada periode 2017-2021. Saat mengemban jabatan tersebut, ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini menjeratnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sumbar telah menetapkan dua orang tersangka berinisial NS dan YD dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan di Kantor Kejati Sumbar pada Jumat (23/1/2026).

Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari penanganan perkara terdakwa berinisial KMS, yang menjabat sebagai Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017 hingga 2021. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN