6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dewan Minta Bapenda Medan Atensi Keluhan Terkait Kenaikan PBB

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyampaikan penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan sebelum penetapan nilai PBB, terlebih dahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensif.

“Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” ucap Endar saat pembahasan bersama Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan TA 2023 di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/3/24).

Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah didampingi Margaret MS, Wong Chun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Bukhari.

Baca juga : Dukung Mandatori Halal, Dewan Minta Pemko Medan Lakukan Sosialisasi secara Masif

Endar mengakui jika penambahan yang terjadi mungkin banyak membuat warga terkejut. Sebab setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif memang banyak yang mengalami peningkatan nilai PBB.

“Tetapi itu telah berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan. Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses administrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Pansus LKPj Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan banyak aspirasi masyarakat  yang diterimanya terkait keluhan soal kenaikan PBB.

Related Articles

Latest Articles