10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Danise Chariesta Diperiksa Polda Sumut Sebagai Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Tik-tokers sekaligus Youtubers Danise Chariesta dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Danise juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pelapor Pengacara Razman Arif Nasution.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan membenarkan terkait informasi tersebut. Kata Andry penyidik Reskrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini.

“Kalau jadwalnya iya hari ini. Tapi saya masih di Nias,” kata Andry kepada Mistar.id melalui sambungan telepon, Jumat (29/12/23) siang.

Kombes Andry Setyawan menyebut, belum mengetahui persis bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Denise Chariesta Tersangka Pencemaran Nama Baik

“Saya belum tahu proses pemeriksaannya bagaimana, apakah dia datang atau enggak,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Denise ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (22/12/23).

Kata Hadi, Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kombes Hadi mengatakan penyidik akan segera memanggil Denise usai berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan itu direncanakan akan dilakukan akhir  Desember ini. Dia mengatakan terhadap yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Related Articles

Latest Articles