14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Curi Dua Nmax di Krakatau, Pelaku Mengaku Saudara Korban

Medan, MISTAR.ID

Seorang pelaku aksi pencurian dua unit Yamaha Nmax di waktu subuh di Jalan Krakatau Pasar III Gang Mulia berhasil diamankan Polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan satu pelaku berhasil diamankan usai melakukan aksinya pada, Selasa (9/1/24) lalu.

“Pelaku berinisial IH berhasil diamankan jajaran kita, ditangkap hari Jumat 12 Januari oleh Polsek Medan Timur setelah tim melakukan olah TKP sekitar pukul 20.30, dia ditangkap di asrama TNI Kelurahan Pulo Brayan Bengkel,” ujarnya, Selasa (16/1/24) malam.

Pelaku IH diketahui tidak melakukan aksinya sendirian, Teddy Marbun mengatakan dua pelaku lainnya berinisial WD dan PTR masih dalam pemburuan dan berstatus DPO. Selain itu juga polisi juga memburu penadah sepeda motor.

Baca juga: Sat Reskrim Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Truk dari Riau

“Jadi pelaku yang kita tangkap satu orang, tapi dari pengakuan IH ini dua sepeda motor dijual ke laki-laki inisial J sebesar Rp.18 juta, jadi satu sepeda motor Rp. 9 Juta, inisial J ini juga DPO” tambahnya.

Marbun juga mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah pemilik sepeda motor serta memotong kunci gembok.

Kapolrestabes Medan juga mengatakan hasil pengakuan tersangka IH, dua sepeda motor yang dicurinya merupakan milik saudaranya sendiri.

“Iya sepeda motor yang dicurinya itu milik saudaranya sendiri,” ujarnya.

Marbun juga mengatakan pelaku sudah pernah menjalani proses hukum dua kali sebelumnya dengan kasus pemakaian narkoba, sebelum pada akhirnya kini harus kembali mendekam karena kasus pencurian sepeda motor. (Iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles