Cerita Pedagang Barang Bekas dan Antik, Jualan Tanpa Wadah Pelindung
Pedagang barang bekas antik bersama beberapa barang dagangannya. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dikenal dengan julukan Pasar Ular, lokasi para pedagang barang bekas dan antik di Jalan Sutomo, tepatnya di simpang Jalan Veteran dan berdekatan dengan Pasar Sambu ternyata tidak memiliki izin resmi maupun wadah dari Pemerintah Kota Medan.
Hal tersebut dikatakan oleh Beni (48), pedagang yang berada di lokasi tersebut.
“Bertahun-tahun kami berdagang, tapi kendalanya selalu digusur Satpol PP,” ungkapnya di Jalan Sutomo Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (14/1/25).
Beni mengaku lokasi dari dagangannya dan rekan lainnya belum memiliki izin dan legalitas yang sah, sehingga mengharuskan berjalan di atas trotoar dari pinggir jalan tersebut.
“Dulu kami sempat buat pengajuan wadah gratis, tapi tak digubris, diberikan wadah tapi berbayar, sementara untung yang kami dapatkan saja untuk bisa makan sudah bersyukur, konon lagi harus berbayar,” ucap Beni.
Hal serupa diungkapkan Joko (49). pedagang lainnya yang juga berdagang di lokasi yang sama.
“Kami sempat diragukan oleh Pemerintah dari sumber dagangan kami, makanya mereka sampai saat ini tak ada fasilitas ataupun wadah resmi bagi kami,” ucapnya.
Joko juga mengaku cukup lelah di usia yang sudah tak lagi muda, harus berhadapan dengan aparat penertiban seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kerap menggusur mereka.
“Mau gimana lagi, cuma dari sini saya punya mata pencaharian. Walaupun sudah lelah harus kejar-kejaran dengan petugas, harus kuat ajalah berjualan tanpa wadah resmi maupun atap pelindung yang harus menerima cuaca panas dan hujan,” ujarnya.
Joko juga berharap Pemko Medan bisa memberikan wadah ataupun lokasi yang mampu memberdayakan dirinya bersama para pedagang barang bekas antik lainnya.
“Semoga pemerintah mampu peduli sama kami. Jika ragu dengan asal barang yang kami jual, silahkan siapkan petugas pengawasan, agar kami juga bisa transparansi, tapi dengan catatan kami diberdayakan,” harapnya. (ari/hm18)