15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Besok Saksi Pemohon Diperiksa di Sidang Prapid Aditiya Hasibuan

Medan, MISTAR.ID

Saksi dari pihak pemohon, dalam hal ini Aditiya Hasibuan akan diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam sidang praperadilan (Prapid) yang diajukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditiya Hasibuan, besok Kamis (15/6/2023).

Disebutkan, dalam persidangan pembuktian berkas hari Rabu (14/6/23), pihak pemohon akan menghadirkan dua saksi. Hal tersebut diketahui pasca Hakim tunggal, Pinta Uli Br. Tarigan bertanya kepada Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan.

“Besok berapa saksi dan berapa Ahli yang pemohon hadirkan?” tanya Hakim di ruang sidang Cakra 5.

Baca juga: Tahap Pembuktian Sidang Prapid Aditiya Hasibuan, Ini Hasilnya

Mendengar pertanyaan itu, Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan, Sugianto menjawab dua saksi. Sedangkan Ahli belum bisa dipastikan.

“Dua saksi, Yang Mulia. Salah satunya Arya Hasibuan. Abangnya Aditiya. Untuk ahli, belum pasti (berapa yang dihadirkan), Yang Mulia,” ujarnya.

Mengetahui jawaban Sugianto, Hakim Pinta Uli meminta kepada pihak pemohon untuk memastikan dan memberitahu berapa Ahli yang akan dihadirkan.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Sugianto singkat.

Baca juga: Dua dari 3 Berkas Tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan Dinyatakan Lengkap

Kemudian, Hakim Pinta Uli juga mengajukan pertanyaan yang sama kepada pihak termohon. Sidang pemeriksaan saksi pihak termohon akan digelar, Jumat (16/6/23).

Pihak termohon yang diwakili Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut, AKBP Ramles Napitupulu menjawab akan menghadirkan lima saksi dan satu ahli.

“Lima saksi dan satu ahli, Yang Mulia,” kata Ramles.

Setelah itu, tak lama Hakim membacakan agenda sidang berikutnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Kini Jalani Dua Kasus Pidana

“Baik, sidang ditunda sampai besok Kamis, 15 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dari pemohon paling lama (dimulai) pukul 10.00 WIB,” ucap Hakim menutup sidang. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles