Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

Antisipasi Kecurangan, Pj Sekda Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Audit

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 20.18 WIB
antisipasi_kecurangan_pj_sekda_dorong_pengadaan_barang_dan_jasa_lewat_eaudit

Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing. (foto: Diskominfo Medan/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Transparan dan mencegah terjadinya aksi tipu-tipu (fraud), pengadaan barang dan jasa harus melewati E-Audit pada E-Katalog. Langkah strategis itu penting untuk memperkuat pengendalian dan mencegah terjadinya kecurangan dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Penegasan itu disampaikan Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing, Rabu (21/10/2026).

“APBD Kota Medan sebesar Rp7,7 triliun. Di mana sebagian besar dialokasikan lewat ribuan paket pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, harus transparan. Apalagi pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Erfin berharap adanya E-Audit bisa berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa.

“Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan. Karena jumlah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Kota Medan kurang dari 60 orang, sementara beban pengawasan sangat tinggi dengan adanya E-Audit ini semoga pengawasan lebih efektif,” harapnya.

Erfin menilai, E-Audit lebih efektif lantaran memungkinkan menganalisis data secara cepat dan mendeteksi anomali transaksi sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

​"Kami berpesan kepada seluruh personel APIP untuk mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," pesannya.

​Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek bertujuan memberikan keterampilan teknis kepada peserta dalam menelusuri, menganalisis, serta memverifikasi transaksi digital secara langsung.

​"Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah," jelasnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN