Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang memberlakukan One Day No Car.
Dimana kebijakan itu diberlakukan setiap hari Selasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemko Medan.
Selain mengurangi polusi udara di Kota Medan, kebijakan tersebut juga dianggap bagus untuk membiasakan masyarakat menggunakan transportasi massal yang sudah semakin baik dari sisi fasilitas hingga pelayanannya.
“Kebijakannya bagus, namun kita minta pengawasannya benar-benar dijalankan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan tersebut, pada Kamis (9/1/25).
Baca juga: Program One Day No Car Pemko Medan Berjalan Baik pada Hari Pertama
“Jangan sampai ada ASN, PHL atau PPPK yang coba main kucing-kucingan. Seperti memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak jauh dari tempatnya bekerja,” imbuhnya.
Agar semua mematuhi aturan, Tia menyarankan agar Wali Kota menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait One Day No Car tersebut.
“Payung hukumnya harus jelas, jadi tidak hanya sekedar kebijakan. Dengan begitu, yang tidak mematuhi aturan bisa ditindak dengan tegas. Karena kalau sekedar Surat Edaran (SE), saya kira kurang mengikat,” ucapnya.
Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sumatera Utara ini mengatakan, pihaknya di Fraksi Partai Gerindra akan mencoba membahas wacana penerbitan Perda One Day No Car ini dan kemudian coba dimasukkan ke dalam Badan Legislasi (Baleg) DPRD Medan.
“Saya yakin fraksi-fraksi yang ada di DPRD Medan akan setuju dengan usulan tersebut. Melalui Anggota Gerindra yang ada di Baleg DPRD Medan, kita coba usulkan wacana Perda itu. Mungkin nanti masuk ke dalam Perda yang diinisiasi oleh DPRD Medan di tahun 2025,” pungkasnya. (rahmad/hm27)