27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Amankan Penerimaan Negara, Ini yang Dilakukan Kanwil DJP Sumut

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka mengamankan penerimaan negara di tahun 2021, Kanwil DJP Sumut I menggelar Monitoring dan Evaluasi Joint Program Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini upaya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan kemandirian nasional dalam pembiayaan pembangunan.

Dikatakan Kepala Kanwil DJP Sumut I  Eddi Wahyudi, acara tersebut juga dihadiri Staf Ahli Menteri Keuangan (MK) Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (OBTI) Sudarto, Staf Ahli MK Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono, Kepala Kanwil KPBC Sumut Parjiya, Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Decy Arifinsjah, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kurnia Chairi.

Baca Juga:Kejati Sumut Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp38,1 Miliar

“Kegiatan ini kita gelar dua hari. Diharapkan dengan adanya Program Sinergi ini diharapkan mampu  mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dan kredibilitas serta efektifitas kinerja APBN, khususnya di wilayah Sumut,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/11/21).

Adapun tujuan besar program ini adalah membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pengembangan sistem didasari oleh prinsip manajemen risiko, di mana pelaku usaha yang patuh, sepatutnya akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannya dengan perpajakan dan kepabeanan,” jelasnya.

Baca Juga:OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah dengan Dubai

Sebelumnya, dalam paparannya, Staf Ahli MK Penerimaan Negara selaku Wakil Ketua II Pelaksana Harian Tim Implementasi Program Sinergi memberikan arahan pimpinan Kementerian Keuangan tentang Program Sinergi Nasional.

“Program sinergi ini ada delapan program yaitu program Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainnya,” ungkapnya.

Direktur Intelijen Perpajakan yang diwakii oleh Kasubdit Pengembangan Pelayanan selaku Ketua I Kelompok Kerja Implementasi Program Sinergi Reformasi dan Direktur Audit Kepabeanan & Cukai DJBC selaku Ketua II Kelompok Kerja Implementasi Program Sinergi Reformasi menyampaikan, paparan bersama Laporan Capaian Program Sinergi.

Baca Juga:Harga TBS Mahal, Petani Harus Pintar Kelola Keuangan

Selama dua hari, kegiatan juga dilakukam laporan dan diskusi Tema Sentral Kemenkeu-One yang meliputi, Business Development Services (BDS), Klinik Ekspor UMKM, serta perkembangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (Umi).

Program sinergi ini telah memasuki tahun kelima dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain, perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, peningkatan kinerja pelayanan kepada stake holders, dan penerimaan perpajakan. (anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles