18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Akses Umum Ditutup Pengembang, Pemilik Gedung di Jalan Perdana Medan Keberatan

Medan, MISTAR.ID

Pemilik gedung di Jalan Perdana No 40, Lingkungan III, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, keberatan atas adanya aksi pemagaran besi di gang umum yang dilakukan oleh pengembang.

Riza Anwar, perwakilan pemilik gedung mengaku sangat keberatan terhadap pengembang yang melakukan pemagaran gang umum yang tepat di samping gedung.

“Keberatanlah jalan akses umum ditutup oleh pihak pengembang,” kata Riza saat ditemui di lokasi, Senin (11/7/22).

Baca Juga:Jalan Ditutup Perumahan, Warga Bangun Sari Keberatan

Ia mengatakan, pihak pengembang menutup gang yang berukuran lebar 5,35 meter agar masyarakat tidak bisa melintas.

“Pihak pengembang menutup akses dengan pagar besi,” katanya sambil menunjukkan pagar tersebut.

Menurut Riza, pengembang sengaja menutup akses gang dengan alasan milik mereka (pengembang). Padahal, tanah itu merupakan jalan untuk umum.

Baca Juga:110 Titik Persimpangan di Medan akan Ditutup Pada Malam Pergantian Tahun

Ia meyakinkan kalau gang yang ditutup itu akses bersama karena sesuai dengan sertifikat dari Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Medan.

“Sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Tata Kota dan Bangunan, terus SHM kita juga tertera ini semua ada,” katanya.

Menurut dia, gang ini sudah ada sejak 105 tahun lalu. Riza berharap Pemko Medan meninjau dan membuka lagi pagar yang sudah dibangun itu.

Baca Juga:Ini 7 Ruas Jalan Ditutup Polres Tebing Tinggi pada 31 Desember

“Jangan ditutup, coba ditinjau kembali itu, karena ini gang sudah ada sejak dulu,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Lingkungan III, Ika mengaku kalau akses jalan ini untuk umum. “Ya, setahu saya ini memang jalan umum,” singkat dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles