14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

22 Perda Akan Dicabut, Pajak Penerangan Jalan Menjadi Atensi Pemko Medan

Medan, MISTAR.ID

Melalui rapat paripurna DPRD Medan, Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Medan. Atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi daerah.

Rapat paripurna yang digelar di gedung dewan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa (20/6/23).

Hadir dalam paripurna Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrachman, pimpinan OPD Pemko Medan dan para Camat.

Baca juga: Pengamat: Komitmen Bobby Nasution Lindungi Bangunan Heritage Patut Diapresiasi

Dalam pandangan umum yang dibacakan, Bobby Nasution menyikapi pertanyaan Ketua Fraksi PDIP Bobby Barus terkait seberapa banyak kenaikan kontribusi pajak daerah apabila Ranperda telah disahkan nanti. Menurut Bobby, dengan diberlakukannya Perda Pajak Daerah akan mampu meningkatkan PAD yang cukup signifikan.

“PAD itu antara lain dari Opsen PKB, opsen BBNKB dan perubahan atau penyesuaian tarif pada pajak hiburan,” sebutnya.

Sedangkan pertimbangan Pemko untuk tidak memungut pajak mineral bukan logam dan pajak sarang walet. Karena tidak adanya potensi objek pajak mineral bukan logam dan bantuan pajak sarang burung walet di Kota Medan.

Baca juga: Bupati Batu Bara Sampaikan LKPD 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

“Terkait metode dan bentuk pengawasan yang akan dilakukan terhadap wajib pajak agar lebih taat pajak, Pemko Medan akan lebih meningkatkan pengawasan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD). Serta meningkatkan digitalisasi perpajakan dengan menambah alat pengawasan digital,” jelasnya.

Sedangkan menanggapi pertanyaan Abdul Rachman Nasution dari Fraksi PAN terkait jenis Perda yang mengatur pajak daerah. Bobby mengatakan ada 22 jenis Perda yang akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah terkait pajak penerangan jalan (PPJ). Bobby menyampaikan bawa hal itu akan menjadi atensi dan Bapenda bersama PLN akan melakukan sinkronisasi data PPJ di PLN Pusat.

Baca juga: Pemkot Siantar Belum Sampaikan Ranperda LPj Keuangan Tahun 2022, Ini Alasannya

“Bapenda Kota Medan akan mendapatkan data yang terukur dan akurat sehingga meminimalisir kebocoran dari sektor PPJ,” pungkasnya. (Rahmad/hm21).

Related Articles

Latest Articles