Seleksi PPPK Guru, AMPI Labuhanbatu Temukan Dugaan Pungli dan Manipulasi Data
Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Menemui massa yang demo dan berjanji melakukan tindakan tegas terhadap dugaan yang disampaikan Ampi (f/ist/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Pungutan liar (pungli) dan manipulasi data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Guru lulus seleksi, diduga terjadi Kabupaten Labuhanbatu.
Dugaan itu disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPI) saat melakukan aksi damai di kantor Dinas Pendidikan dan kantor DPRD, Kamis (23/1/25).
Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli pendidikan dengan tegas menyayangkan adanya praktek dugaan manipulasi data guru atau tenaga pendidik di Kabupaten Labuhanbatu, padahal tidak pernah sama sekali mengajar akan tetapi masih tetap terdaftar di dapodik.
Zein Nasution selaku koordinator aksi, menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan data di SDN 05 Rantau Selatan. Salah satunya nama M. Ali Hanafiah Nasution ikut seleksi dan lulus PPPK guru yang dibuka pada tahun 2024, padahal nama tersebut diduga tidak pernah mengajar.
Zein menyebut bahwa mereka mengetahui M Ali Hanafiah Nasution bukan seorang guru melainkan pegawai honorer di Disdik Kabupaten Labuhanbatu.
Senada disampaikan Darmin Harahap. Dugaan rekayasa data Guru di SDN 21 Bilah Barat juga mereka temukan atas nama Siti Rohima Munthe. Selama ini tidak lagi guru dan tidak aktif mengajar di Labuhanbatu. Sebab Siti diketahui sudah dua tahun pindah ke daerah Kalimantan.
"Hal tersebut diduga terjadi karena adanya rekayasa data Guru dan atau tenaga pendidik di Dapodik yang menjadikan orang-orang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon PPPK Guru, dan hal ini diduga kuat sengaja dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu melalui kepala sekolah dan operator sekolah" jelas koordinator aksi 2 itu.
Berdasarkan temuan itu, dalam aski ini Ampi mendesak Disdik Kabupaten Labuhanbatu segera mengevaluasi kembali status dan kedudukan M Ali Hanafiah Nasution dan Saudari Siti Rohima Munthe.
Ampi juga meminta pihak Disdik memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah SDN 05 urung kompas Rantau Selatan dan SDN 21 Bilah Barat.
Selain itu, aparatur penegak hukum pun diharapkan segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan manipulasi data yang bertujuan untuk meluluskan orang yang tidak memenuhi syarat untuk lulus PPPK Guru yang patut diduga tindakan tersebut syarat dengan dugaan suap dan pungutan liar.
Sementara itu DPRD, didesak segera memanggil Disdik dan Kepala Sekolah beserta operator SDN 05 urung kompas Kecamatan Rantau Selatan dan SDN 21 Bilah Barat untuk dilakukan RDP (rapat dengar pendapat).
Mendengar desakan Ampi, Kadisdik Labuhanbatu, Asrol Aziz Lubis berjanji akan memanggil kedua honor tersebut dan akan melakukan tindakan tegas.
"Ini nanti akan saya panggil keduanya, jika benar tidak pernah mengajar nanti kita batalkan kelulusannya" tegas Kepala Dinas Pendidikan yang akrab disapa Acun itu.
Sementara, saat AMPI melakukan aksinya di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, tak satupun anggota dewan berada ditempat. Sehingga, puluhan massa aksi disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Aspirasi ini nantinya akan saya sampaikan kepada anggota dewan yang membidangi agar dilakukan rapat dengar pendapat. Setelah saya sampaikan, kapan jadwal RDP nanti akan saya sampaikan kepada adik-adik aliansi mahasiswa" kata Sekwan, Indra Sila.
Setelah aspirasinya ditampung oleh Sekwan, masaa aksi AMPI membubarkan diri dengan tertib.
Pantauan awak media ini, aksi damai itu dikawal pihak Kepolisian dan Satpol PP setempat.(yazis purba/hm17)