Monday, March 3, 2025
home_banner_first
LABUHAN BATU RAYA

Inspektorat Sumut Entry Meeting Pemkab Labuhanbatu

journalist-avatar-top
By
Senin, 3 Maret 2025 15.58
inspektorat_sumut_entry_meeting_pemkab_labuhanbatu

Sekda Labuhanbatu menyampaikan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu. (f:yazis/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di bawah pengawas utama H Fitrius melakukan Entry Meeting atau pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2025.

Kedatangan pengendali teknis Inspektorat Sumut, Rahmad Effendi dan H Fitrius disambut oleh Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SPOg MKM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Senin 3/3/2025).

Dalam pidato tertulisnya, Bupati diwakili Sekda menyampaikan, sesuai asas pemerintahan yang baik pelaksanaan tugas aparatur negara dan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah atasannya.

"Hari ini dalam rangka untuk membangun tata kelola pemerintahan transparan, sebagai pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang baru periode tahun 2025-2030 saya mengapresiasi pelaksanaan tugas tim inspektorat Sumut," ujar Hasan.

Nantinya hasil evaluasi, koreksi dan perbaikan dalam pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2021-2025 akan menjadi masukan dan pertimbangan bagi kami dalam mengelola pemerintahan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada periode 2025-2030.

Sementara, Pengawas utama inspektorat Provinsi Sumatera H Fitrius menyebutkan, sejak badan struktural dikurangi dan diperbesarnya jabatan fungsional, diharapkan supaya lebih cepat terlaksanakan program dan kegiatan masing-masing di OPD.

Sesuai peraturannya, pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah paling cepat 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan atau tiga Minggu setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Adapun, ruang lingkup Entry Meeting adalah dengan sasaran kepala daerah yang mengakhiri masa jabatan dalam bentuk pemeriksaan, objeknya aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

"Ini dilakukan untuk menilai sejauh mana pemerintahan periode 2001-2025 ini bisa mencapai kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (yazis/hm27)

TAGS