Dinkes Sumut Sebut Hal ini Jadi Kendala Penanganan KLB Malaria Nias Selatan


Kabid P2P Dinkes Sumut, Novita Saragih. (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) menyebut ada beberapa hal yang menjadi kendala penanganan status bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Nias Selatan.
"Pertama kurangnya pemantauan dan tindak lanjut dari pasien Malaria, sehingga timbulnya kekambuhan penyakit (relaps)," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih kepada Mistar, Kamis (24/4/2025).
Novita menyampaikan terdapat keterlambatan dan kurangnya laporan kasus Malaria yang akurat, sehingga sering terjadi bias data.
"Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penularan. Kemudian akses pengobatan yang sulit, karena merupakan wilayah daerah kepulauan dengan akses terbatas," tuturnya.
Selain itu, kegiatan penyelidikan epidemiologi dilakukan kurang optimal dan tenaga ahli teknologi laboratorium medik yang terlatih. Sehingga menyebabkan keterlambatan dan ketidakakuratan penegakan diagnosis Malaria.
"Masih terdapat kepercayaan bahwa penyakit Malaria yang terjadi pada pasien merupakan penyakit guna-guna, sehingga penderita tidak melakukan pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan," katanya.
Novita juga mengungkapkan jumlah kasus Malaria mulai dari tahun 2024 hingga (12/4/2025) yang sudah terlapor pada sistem informasi surveilans malaria.
"Melalui data terdapat bahwa kasus positif malaria sebanyak 1.301 dan jumlah kematian di periode yang sama sebanyak 13 kasus," ucapnya. (berry/hm18)