14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kajari Deli Serdang Minta Bawahan Hindari KKN

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang diminta menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merusak nama baik institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mochamad Jeffry saat menggelar apel pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, pada Senin (29/1/24).

Di hadapan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubag serta seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja Kejari Deli Serdang, Jeffry menyatakan, kegiatan apel dan deklarasi bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM  dilaksanakan serentak oleh seluruh Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal pelaksanaan apel integritas satuan kerja di wilayah hukum (wilkum) Sumut.

Baca juga:Sepanjang 2023, Kejari Deli Serdang Tangani 1.243 Perkara

“Penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama itu bukan hanya seremonial, namun adalah komitmen bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktek-praktek KKN,” sebutnya usai penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles