Friday, June 5, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Singapura Tolak 41.800 WNA Sepanjang 2025, Terapkan No-Boarding 2026

Mistar.idSenin, 22 Desember 2025 20.19
JS
singapura_tolak_41800_wna_sepanjang_2025_terapkan_noboarding_2026

Patung Merlion di Singapura. (foto:kompas/mistar)

news_banner

Singapura, MISTAR.ID

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) mencatat sebanyak 41.800 warga negara asing ditolak masuk ke negara tersebut sepanjang Januari hingga November 2025.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan mendorong pemerintah Singapura memperketat pengawasan imigrasi dengan menerapkan sistem baru mulai 2026.

Berdasarkan keterangan ICA, jumlah penolakan masuk pada periode tersebut hampir 26 persen lebih tinggi dibandingkan total sepanjang 2024, serta melonjak sekitar 46 persen dibandingkan tahun 2023. Lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya volume perjalanan internasional serta penerapan sistem pemeriksaan berlapis berbasis teknologi digital.

Sebagai langkah pencegahan dini, ICA akan menerapkan skema No-Boarding Directive (NBD) mulai Januari 2026. Melalui sistem ini, penumpang yang dinilai tidak memenuhi syarat masuk Singapura akan dicegah naik pesawat sejak di bandara keberangkatan.

Pada tahap awal, sejumlah maskapai yang terlibat antara lain Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia. ICA menyebutkan, lebih banyak maskapai akan bergabung dalam penerapan sistem ini mulai Maret 2026.

Otoritas imigrasi Singapura kini mengandalkan jalur pemeriksaan otomatis yang dilengkapi teknologi pendeteksi pemalsuan dokumen serta sistem biometrik multimoda, termasuk pemindaian wajah dan iris mata. Teknologi ini memungkinkan petugas dengan cepat mengidentifikasi pelancong yang menggunakan identitas palsu, menyamar sebagai orang lain, atau memiliki lebih dari satu identitas.

Deputy Assistant Commissioner ICA, Joe Tan, menjelaskan bahwa pihaknya juga memanfaatkan data penumpang yang dikirim maskapai sebelum kedatangan serta analisis data untuk menandai pelancong berisiko tinggi sejak dini.

“Kami tidak langsung menolak seseorang hanya karena teridentifikasi berisiko tinggi. Mereka akan dihentikan di jalur otomatis setibanya di Singapura untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Joe Tan, dikutip dari The Straits Times, Senin (22/12/2025).

Petugas kemudian melakukan wawancara serta penyelidikan untuk memastikan tujuan dan kelayakan masuk pelancong tersebut. NBD sendiri bukanlah kebijakan baru secara global. Amerika Serikat telah menerapkan program Secure Flight, sementara Australia mengoperasikan Movement Alert List untuk memantau individu berisiko.

Singapura mengadopsi pendekatan serupa dengan memindahkan proses penyaringan ke tahap awal, sebelum penumpang berangkat. Melalui sistem NBD, maskapai akan menerima instruksi dari ICA setelah data penumpang diproses. Jika seorang pelancong dinyatakan tidak memenuhi syarat, maskapai wajib mencegahnya naik pesawat menuju Singapura.

Meski demikian, ICA menegaskan bahwa NBD hanya diterbitkan bagi individu yang telah dipastikan dilarang masuk. Pelancong yang terkena NBD masih dapat mengajukan permohonan izin masuk sebelum memesan ulang penerbangan.

Sejak penerapan sistem passport-less clearance berbasis pemindaian iris dan wajah pada September 2024, waktu pemeriksaan penumpang di Bandara Changi berkurang signifikan. Sistem ini membuat arus penumpang lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mengurangi beban kerja petugas di lapangan.

ICA memastikan bahwa meski NBD banyak diterapkan di jalur udara dan laut, pos pemeriksaan darat tetap aman. Pelancong yang masuk melalui jalur darat tetap diwajibkan mengisi kartu kedatangan sehingga data awal dapat dianalisis.

“Kami ingin menghentikan pelancong yang tidak diinginkan bahkan sebelum mereka naik pesawat, tanpa mengurangi kemampuan kami mencegah masuknya mereka melalui jalur lain,” kata Joe Tan. (hm16)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN