Parlemen Korsel Selidiki Independen Kecelakaan Pesawat Jeju Air 2024

Puing pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan fatal di Korsel. (foto:ap/mistar)
Seoul, MISTAR.ID
Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Senin (22/12/2025) resmi meluncurkan penyelidikan independen atas kecelakaan udara paling mematikan di negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah ini diambil di tengah tudingan adanya penundaan investigasi dan upaya menutup-nutupi tragedi kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada akhir 2024.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 29 Desember 2024, ketika pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air yang terbang dari Bangkok, Thailand, melaporkan tabrakan dengan burung saat hendak mendarat di Bandara Internasional Muan, sekitar 288 kilometer selatan Seoul. Pesawat sempat melakukan pendaratan darurat, namun kemudian menabrak tanggul beton di ujung landasan pacu hingga meledak dan terbakar. Dari total 181 penumpang dan awak, 179 orang dilaporkan meninggal dunia.
Mengutip laporan The Guardian, Senin (22/12/2025), parlemen menyetujui pembentukan komite penyelidikan dengan perolehan suara 245 setuju dan satu menolak. Keputusan ini diambil setelah pemerintah membatalkan sidang publik yang semula dijadwalkan pada 4–5 Desember 2025, yang memicu kemarahan keluarga korban.
Komite parlemen yang beranggotakan 18 orang tersebut dijadwalkan bekerja selama 40 hari, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan. Penyelidikan akan mencakup dugaan kesalahan dalam penanganan tabrakan burung, kondisi dan kerusakan pesawat, keberadaan tanggul beton di ujung landasan pacu, serta kemungkinan upaya lembaga pemerintah untuk meminimalkan atau menyembunyikan temuan selama penyelidikan resmi.
Komite ini memiliki kewenangan untuk memanggil pejabat dari Kementerian Perhubungan Korsel, Korea Airports Corporation, manajemen Jeju Air, serta lembaga terkait lainnya guna menghadiri sidang dan menyerahkan dokumen. Di sisi lain, kepolisian juga tengah menyelidiki sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, terkait tragedi tersebut.
Kemarahan keluarga korban disebut terfokus pada Aviation and Railway Accident Investigation Board (ARAIB), lembaga yang menangani penyelidikan resmi namun melapor langsung kepada Kementerian Perhubungan. Padahal, kementerian tersebut juga bertanggung jawab atas keselamatan bandara, termasuk struktur tanggul beton yang diduga memperparah dampak kecelakaan.
“Kami menghadapi kontradiksi struktural, di mana target investigasi justru menyelidiki dirinya sendiri,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban, seraya menilai kondisi ini melanggar standar internasional mengenai independensi investigasi penerbangan.
Sesuai ketentuan penerbangan internasional, ARAIB diwajibkan merilis pernyataan sementara paling lambat Senin (29/12/2025) apabila laporan akhir belum dapat diselesaikan. Hingga kini, proses investigasi masih diwarnai perdebatan mengenai transparansi dan akuntabilitas penanganan bencana udara tersebut. (hm16)





















