Rusia Masukkan Nama Presiden Zelenskiy dalam DPO


rusia masukkan nama presiden zelenskiy dalam dpo
Moskow, MISTAR.ID
Rusia membuka kasus pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy dan memasukkannya dalam daftar pencaian orang (DPO), seperti dilaporkan agensi berita TASS, Sabtu (4/5/24). Pengumuman itu dinilai Ukraina sebagai bukti keputusasaan Moskow.
TASS melaporkan bahwa database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelenskiy ada dalam daftar pencarian, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Kementerian luar negeri Ukraina mencatat bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri dapat ditahan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Pidana Internasional.
Baca juga: Menteri Pertanian Ukraina Ditahan Atas Tuduhan Korupsi
“Kami ingin mengingatkan Anda bahwa berbeda dengan pengumuman Rusia yang tidak berharga, surat perintah Pengadilan Pidana Internasional untuk penahanan diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah nyata, dan dapat diimplementasikan di 123 negara,” kata kementerian luar negeri Ukraina dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Mereka mengatakan, pengumuman Rusia tersebut adalah bukti keputusasaan mesin negara dan propaganda Rusia, yang tidak dapat memikirkan cara lain untuk menarik perhatian.
Rusia telah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk sejumlah politisi Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022.
Baca juga: China Kirim Ratusan Satelit Canggih untuk Incar Pasukan AS
Polisi Rusia pada bulan Februari memasukkan Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri budaya Lithuania, dan anggota parlemen Latvia sebelumnya dalam daftar pencarian karena menghancurkan monumen-era Soviet.
Rusia juga mengeluarkan surat perintah penahanan untuk jaksa Pengadilan Pidana Internasional yang pada tahun lalu menyiapkan surat perintah penangkapan atas kejahatan perang Putin. (Mtr/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Banjir Bandang di Brazil Tewaskan 39 Orang dan 68 HilangNEXT ARTICLE
India Cabut Pembatasan Ekspor Bawang