Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Global dan Sekutu Bereaksi

Mistar.idMinggu, 22 Februari 2026 14.20
AN
putusan_ma_as_batalkan_tarif_trump_pasar_global_dan_sekutu_bereaksi

Donald Trump. (Foto: Istimewa)

news_banner

Washington DC, MISTAR.ID

Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump disambut positif pelaku pasar dan sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat. Bursa saham di Wall Street menguat pada penutupan perdagangan Jumat (20/2/2026), mencerminkan optimisme investor atas kepastian hukum tersebut.

Melansir berbagai sumber, Asosiasi Pedagang Eceran AS menyatakan putusan Mahkamah Agung memberi kejelasan bagi dunia usaha. Jaringan ritel besar seperti Walmart dan Costco sebelumnya terdampak kenaikan harga akibat tarif impor, yang membebani konsumen kelas menengah-bawah.

Di Eropa, Kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan akan berkoordinasi dengan sekutu Uni Eropa sebelum bertemu pejabat AS di Washington awal Maret 2026. Presiden Perancis Emmanuel Macron menyebut putusan itu sebagai bukti berjalannya mekanisme check and balance dalam demokrasi AS. Uni Eropa, menurut pejabatnya, memiliki instrumen untuk merespons kebijakan tarif Washington.

Kanada dan Inggris dalam beberapa waktu terakhir juga memperbaiki hubungan dagang dengan China di tengah ketidakpastian perang dagang. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menegaskan kesepakatan tarif 19 persen antara Indonesia dan AS yang diteken Jumat tetap berlaku meski ada putusan Mahkamah Agung.

Di Asia Timur, Jepang menyatakan akan mempelajari dampak putusan tersebut sebelum menentukan langkah. Pemerintah Korea Selatan juga mengkaji ulang kesepakatan tarif dengan AS yang sebelumnya menurunkan tarif menjadi 15 persen dengan imbal balik investasi besar dari Seoul. Namun, tarif baja dan sebagian produk otomotif tetap berlaku karena tidak termasuk dalam objek putusan MA.

India yang dikenai tarif hingga 50 persen karena membeli energi dari Rusia berpotensi memperoleh keringanan. Sejumlah analis di New Delhi menilai pemerintah India seharusnya menunggu proses hukum di AS sebelum menyepakati perjanjian dagang baru dengan Washington.

China belum memberikan respons resmi karena masih dalam periode libur Tahun Baru. Namun, Kedutaan Besar China di Washington menyatakan perang dagang merugikan semua pihak. Sepanjang 2025, ekspor China ke AS tercatat turun 20 persen, mendorong Beijing mencari pasar alternatif.

Di kawasan Amerika Utara, Kanada dan Meksiko menyambut baik putusan Mahkamah Agung AS, meski mengingatkan bahwa tarif terhadap baja, aluminium, dan otomotif masih berlaku. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyatakan pemerintahnya tengah mengkaji dampaknya secara menyeluruh.

Di dalam negeri AS, sejumlah gubernur dari Partai Demokrat mengkritik kebijakan tarif Trump. Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro menilai kebijakan tersebut merugikan petani dan usaha kecil, sementara Gubernur California Gavin Newsom menyebut tarif itu tidak berpihak pada rakyat.

Putusan Mahkamah Agung ini menjadi titik penting dalam dinamika perang dagang yang dipicu kebijakan tarif Trump, sekaligus membuka babak baru dalam hubungan dagang AS dengan mitra globalnya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN