Saturday, October 10, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta Mulai Juni 2027

Mistar.idSabtu, 10 Oktober 2026 pukul 16.34 WIB
malaysia_naikkan_upah_minimum_jadi_rm2000_atau_rp87_juta_mulai_juni_2027

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. (Foto: Tangkap layar youtube Parlimen Malaysia)

news_banner

Kuala Lumpur, MISTAR.ID - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan kenaikan upah minimum nasional dari RM1.700 menjadi RM2.000 (Rp8,7 juta) per bulan mulai Juni 2027.

Kebijakan tersebut diperkirakan mencakup lebih dari empat juta pekerja, sementara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan penjualan tahunan di bawah RM50 juta dikecualikan sementara dari penerapan tarif baru.

Pengumuman itu disampaikan Anwar saat memaparkan rencana anggaran 2027 di Dewan Rakyat, Jumat (9/10/2026), sebagaimana dikutip dari The Star.

Anwar, yang juga menjabat Menteri Keuangan Malaysia, mengatakan pengecualian bagi UMKM diberikan agar pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan model bisnis mereka dengan kebijakan kenaikan upah tersebut.

Selain menaikkan upah minimum nasional, pemerintah Malaysia juga menetapkan upah minimum bulanan sebesar RM2.500 bagi pekerja semi-terampil dan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari reformasi pendapatan pekerja.

Anwar menyebut kompensasi karyawan saat ini mencakup 33,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Malaysia. Namun, menurutnya, pendapatan pekerja belum mampu mengimbangi kenaikan harga dan biaya hidup.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa perusahaan investasi terkait pemerintah (government-linked investment companies/GLIC) dan perusahaan terkait pemerintah (government-linked companies/GLC) telah berkomitmen menaikkan patokan upah layak dari RM3.100 menjadi RM3.400 per bulan. Kebijakan tersebut disebut akan menguntungkan sekitar 230.000 pekerja.

“Pemerintah telah menaikkan upah minimum, menetapkan upah minimum untuk pekerja semi-terampil dan lulusan perguruan tinggi,” ujar Anwar.

Ia turut mendorong pemberi kerja di sektor swasta untuk menerapkan kenaikan upah serupa. Anwar mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji pegawai negeri, sementara perusahaan besar di sektor perbankan serta minyak dan gas juga telah menerapkan tingkat upah yang lebih tinggi. (hm25/cnn Indonesia)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN