Kabut Asap Karhutla Indonesia Memburuk, Malaysia Liburkan Sejumlah Sekolah

Kabut asap imbas karhutla RI menyelimuti Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia, Jumat (9/10/2026) waktu setempat. (foto: reuters/mistar)
Kuala Lumpur, MISTAR.ID - Pemerintah Malaysia meliburkan sejumlah sekolah di Kuala Lumpur dan beberapa wilayah lainnya, Jumat (9/10/2026). Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menteri Pendidikan Malaysia, Fadhlina Sidek, mengatakan pihaknya telah meminta dinas pendidikan di tingkat negara bagian dan kantor pendidikan distrik untuk terus memantau perkembangan kabut asap serta segera mengambil langkah sesuai kondisi di lapangan.
“Saya juga memahami bahwa keputusan untuk menutup sekolah akan berdampak pada aktivitas sehari-hari para orang tua,” kata Fadhlina dalam pernyataannya seperti dikutip AFP, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, penutupan sekolah, baik secara penuh maupun sebagian, diberlakukan di lima negara bagian dan dua wilayah federal. Pemerintah juga berupaya memastikan keputusan serupa dapat disampaikan lebih awal agar orang tua memiliki waktu untuk mempersiapkan kebutuhan anak-anak mereka.
Kualitas udara di Kuala Lumpur dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat sepanjang pekan ini. Lembaga pemantau kualitas udara IQAir yang berbasis di Swiss bahkan menempatkan ibu kota Malaysia tersebut di antara kota-kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia selama sebagian besar pekan.
Persoalan kabut asap ini turut mendapat perhatian Raja Malaysia, Sultan Ibrahim. Pada Kamis (8/10/2026), ia menyatakan sekolah sebaiknya diliburkan apabila Indeks Pencemar Udara atau Air Pollutant Index (API) mencapai angka 150 atau lebih.
Dalam pedoman kualitas udara Malaysia, angka API di atas 200 masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, angka di atas 300 tergolong berbahaya, dan nilai yang melampaui 500 menjadi ambang untuk menetapkan status darurat lokal.
Pada Jumat (9/10/2026), indeks kualitas udara di Kuala Lumpur tercatat berada di kisaran 170. Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
Data IQAir juga menempatkan Kuala Lumpur di posisi kedua sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, setelah Singapura.

















































