Friday, April 4, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

MA Iran Batalkan Hukuman Mati Rapper Toomaj Salehi

journalist-avatar-top
Minggu, 23 Juni 2024 11.50
ma_iran_batalkan_hukuman_mati_rapper_toomaj_salehi

ma iran batalkan hukuman mati rapper toomaj salehi

news_banner

Tehran, MISTAR.ID

Mahkamah Agung (MA) Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper populer Toomaj Salehi (33). Kabar ini dibenarkan pengacara Salehi, Amir Raisian.

“Hukuman mati Salehi dibatalkan. MA memerintahkan persidangan ulang,” kata Raisian, seperti dilansir dari guardian, Minggu (23/6/24).

Baca juga: Warga Iran Terbagi Dua Kubu Setelah Kematian Presiden Raisi

Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah secara terbuka mendukung demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini. Setelah sempat dibebaskan dengan jaminan, Salehi kembali ditangkap pada November 2023.

Penangkapan ini terjadi karena ia dituduh menerbitkan informasi palsu dan mengganggu opini publik. Salehi menulis lagu tentang protes tersebut. Salehi bahkan sempat dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas berbagai tuduhan. (guardian/hm20)

REPORTER: