Langit Malaysia Diselimuti Kabut, Kuala Lumpur Angkat Isu Asap Karhutla RI ke Meja ASEAN

Kondisi kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (5/10/2026). (Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Sepang, MISTAR.ID (13/10/2026) — Malaysia akan membawa isu kabut asap lintas batas ke pertemuan menteri luar negeri ASEAN menjelang KTT ke-49 ASEAN di Manila pada November mendatang. Langkah itu ditempuh untuk membahas mekanisme regional yang lebih efektif.
Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan mengatakan kabut asap membutuhkan perhatian khusus karena belum tercakup dalam mekanisme bencana alam ASEAN.
"Kami sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan sebagai bencana alam. Jadi, ini akan menjadi salah satu isu yang akan saya angkat secara pribadi dalam pertemuan dengan rekan-rekan sejawat saya," kata Hasan usai upacara pelepasan Raja Yordania Abdullah II di Kompleks Bunga Raya, Sepang, Senin (12/10/2026).
Terkait upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, Hasan menyebut Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir telah menyampaikan kondisi jarak pandang di daerah terdampak sangat buruk sehingga menghambat operasi pemadaman dari udara.
"Indonesia memiliki tiga hingga empat pesawat terbang dan 34 helikopter, tetapi mereka tidak dapat lepas landas karena jarak pandang sangat buruk, sehingga tidak aman untuk melakukan penerbangan apa pun di daerah-daerah terdampak. Namun, mereka telah mengerahkan 60.000 orang untuk bertugas di lapangan," ujar Hasan.
Ia menjelaskan Indonesia menghadapi tantangan berat karena kebakaran terjadi jauh di pedalaman, pasokan air terbatas, dan api masih membara di lahan gambut. Operasi modifikasi cuaca juga belum dapat dilakukan karena tidak ada awan kumulonimbus yang memadai.
Malaysia mengakui Pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal memadamkan kebakaran tersebut dan turut prihatin atas situasi yang dihadapi.
Namun, Kuala Lumpur tetap berharap Jakarta mengambil langkah yang lebih efektif karena kondisi saat ini berdampak negatif terhadap masyarakat. (bernama-oana/Antara/hm02)



















































