15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Izin Tinggal Pelaku Penistaan Al-Quran Dicabut Swedia

“Orang ini akan disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi jika kembali ke negara asalnya, sehingga ada kendala untuk deportasi,” jelas Tengroth.

Tindakan Momika menuai kecaman dari umat Islam dan negara-negara mayoritas Muslim karena menghina Al-Quran dengan cara membakar dan menginjak-injaknya.

Swedia membiarkan tindakan Momika dengan alasan dilindungi undang-undang kebebasan berpendapat.

Baca juga : NATO Minta Turki Segera Ratifikasi Keanggotaan Swedia

Namun, setelah tindakan Momika, beberapa pejabat dan pasukan keamanan telah memperingatkan bahwa Swedia dapat menjadi target kelompok ekstremis.

Polisi Swedia juga mengajukan tuntutan ujaran kebencian terhadap Momika. Momika, seorang Kristen yang kemudian menyatakan dirinya ateis, diberikan izin tinggal pada tahun 2021 yang harus diperpanjang secara berkala. (kumparan/hm18)

Related Articles

Latest Articles