Jerussalem, MISTAR.ID
Pemerintah Israel resmi menutup kedutaan besarnya di Irlandia. Penutupan ini karena pengakuan Dublin terhadap Palestina dan dukungannya terhadap gugatan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan di Gaza. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyebut kebijakan Irlandia terhadap Israel sebagai tindakan ekstrem dan antisemit.
“Tindakan dan retorika anti semit yang digunakan terhadap Israel, berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi bersamaan dengan standar ganda, Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel,” ujar Saar, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (16/12/24).
Ia menegaskan bahwa Israel akan mengarahkan sumber dayanya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara yang mendukung prioritas dan kepentingan Israel.
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, mengecam keputusan tersebut dan menolak tudingan bahwa negaranya anti-Israel.
Baca juga:Â Diduga jadi Mata-mata Iran, Polisi Israel Tangkap Puluhan Warganya
“Saya menolak mentah-mentah pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro perdamaian, pro hak asasi manusia, dan mendukung hukum internasional,” tegas Harris.
Harris menambahkan bahwa Irlandia tetap mendukung solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai dan aman. Ia juga menegaskan komitmen Irlandia dalam menyuarakan hak asasi manusia dan hukum internasional di setiap kesempatan.
Keputusan penutupan kedutaan ini terjadi setelah Irlandia menyatakan dukungan terhadap langkah Afrika Selatan yang membawa Israel ke ICJ terkait tuduhan genosida di Gaza dan pendudukan ilegal di Tepi Barat.
Selain itu, Irlandia secara konsisten menyuarakan dukungannya terhadap Palestina, dengan banyak pihak yang mengaitkan perjuangan rakyat Gaza dengan sejarah perjuangan Irlandia melawan pendudukan Inggris selama berabad-abad.
Baca juga:Â Parkir Siantar Bisa Pakai Pihak Ketiga, Pengamat: Tidak Ada Makan Siang Gratis
Pada Mei 2024 lalu, Irlandia menjadi salah satu dari tiga negara Eropa yang secara resmi mengakui negara Palestina, yang turut memperkuat hubungan eratnya dengan perjuangan rakyat Palestina. (cnn/hm20)