DPR AS Setuju Keluarkan Dana Rp1.540 Triliun Untuk Israel, Ukraina, dan Taiwan


dpr as setuju keluarkan dana rp1540 triliun untuk israel ukraina dan taiwan
Washington DC, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) setuju menggelontorkan dana untuk bantuan keamanan senilai USD95 miliar atau sebesar Rp1.540 triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.
Namun, beberapa anggota senat AS masih tidak menyetujuinya. Menanggapi masih adanya pro dan kontra soal dana tersebut, Presiden AS Joe Biden bersama Ketua Senat dari Partai Republik Mitch McConnell mendesak Ketua DPR AS Mike Johnson untuk melakukan pemungutan suara terkait paket bantuan ini.
Senat dijadwalkan memberikan rekomendasi kepada DPR untuk meloloskan paket bantuan keamanan ini pada, Selasa (23/4/24). Setelah itu, pengesahan akhir diharapkan disahkan Biden pada Minggu, (28/4/24).
Baca juga: DPR AS Sahkan RUU Terkait TikTok
Dari total paket bantuan senilai USD95 miliar tersebut, sekitar USD60.84 miliar akan digunakan untuk mendukung upaya perang Ukraina, termasuk pengisian kembali persediaan senjata Amerika Serikat dan pemeliharaan fasilitas.
Sementara itu, sekitar USD26 miliar akan dialokasikan untuk Israel, dengan sebagian digunakan untuk keperluan kemanusiaan dan juga untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengucapkan terima kasih kepada anggota parlemen Amerika Serikat atas persetujuan paket bantuan ini.
“Paket bantuan tersebut dapat membantu mempertahankan perang Ukraina, menyelamatkan banyak nyawa, dan memperkuat hubungan AS-Ukraina,” kata Zelensky. (mtr/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Toko Roti Dibuka Kembali, Warga Palestina Antre Selama 6 Jam