9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Diduga Bunuh Ayahnya, Pria 19 Tahun Ditangkap di Yishun Avenue 4

Singapura, MISTAR.ID
Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap polisi, Senin (10/10/22), atas kasus dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan ayahnya yang berusia 47 tahun.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa mereka menerima panggilan untuk bantuan di unit perumahan di sepanjang Yishun Avenue 4, Senin (10/10/22) sekitar pukul 19.05 waktu setempat.

“Setibanya di sana, polisi menemukan pria berusia 47 tahun itu terbaring tak bergerak di luar unit perumahan, dan dia dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.

Baca Juga:Pembunuh Wanita di Belakang Pasar Horas Dituntut 14 Tahun Penjara

“Pria berusia 19 tahun yang merupakan putra dari pria berusia 47 tahun itu, ditangkap di tempat kejadian,” kata polisi.

Pria itu akan didakwa di pengadilan pada hari, Rabu (12/10/22), dengan pembunuhan. Pelanggaran pembunuhan membawa hukuman mati, dan saat ini investigasi polisi sedang berlangsung.(cna/hm10)

Related Articles

Latest Articles