Terkait Kasus Budianto Sitepu, Praktisi Hukum: Restorative Justice Diatur Perpol 8/2021
Redyanto Sidi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Perihal kabar yang berkembang terkait perdamaian antara istri Budianto Sitepu, Dumaria Simangunsong dan ketujuh personel Polrestabes Medan, Praktisi hukum Redyanto Sidi memberikan tanggapannya.
Menurutnya, perdamaian dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, saat ini sering terdengar dengan istilah restorative justice (RJ).
"RJ itu dapat meringankan pemidanaan bagi pelakunya," jelasnya, Kamis (16/1/25).
Menurutnya, upaya RJ itu bisa dilakukan kedua pihak karena diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021. Meski begitu, Redyanto meminta untuk memastikan perdamaian tersebut dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut.
"Untuk memastikan adanya perdamaian dapat dikonfirmasi juga kepada penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, kasus tewasnya Budianto Sitepu (42) yang diduga dianiaya 7 personel Polrestabes Medan, Kamis (26/12/24) kini senyap tanpa kabar.
Tidak terdengar lagi teriakan istri Budianto, Dumaria Simangunsong yang meminta oknum polisi yang diduga menganiaya suaminya untuk dihukum seadil-adilnya. Tidak terdengar lagi tangisan Dumaria yang mengatakan 'Kejam sekali polisi sama suami ku'.
Senyapnya kasus tersebut diduga kuat karena kedua belah pihak telah berdamai. Isu perdamaian itu berhembus semakin kencang dengan adanya kabar kedatangan keluarga oknum polisi ke kediaman Budianto Sitepu untuk menemui istrinya, Dumaria Simangunsong.
Tidak cuma keluarga oknum polisi, informasi yang diperoleh mistar, beberapa pejabat di Polrestabes Medan dan Poldasu juga menemui Dumaria, Senin (13/1/25). Belum diketahui agenda kedatangan para pejabat kepolisian tersebut.
Dari beberapa foto yang diperoleh mistar, salah satu korban, Dedi Pasaribu menenteng bingkisan berupa plastik kresek yang diduga diberikan oleh tamu mereka. Di foto lain terlihat para tamu menengadahkan tangan seperti berdoa bersama.
Namun dugaan-dugaan dan isu tersebut belum terkonfirmasi. Mistar yang beberapa kali mencoba mengkonfirmasi isu perdamaian itu kepada Dumaria Simangunsong belum mendapat jawaban. Panggilan telepon dan pesan singkat dari mistar beberapa kali dilayangkan hanya tanda centang biru. (putra/hm18)