Sidang TPP, Lapas Tanjungbalai Usulkan Integrasi untuk 43 Warga Binaan
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![sidang_tpp_lapas_tanjungbalai_usulkan_integrasi_untuk_43_warga_binaan](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Fsidang_tpp_lapas_tanjungbalai_usulkan_integrasi_untuk_43_warga_binaan_2025-02-11_14-00-36_9720.jpg&w=1920&q=75)
43 warga binaan saat mengikuti sidang TPP. (f: ist/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan integrasi bagi 43 warga binaan, Selasa (11/2/25). Integrasi ini terdiri dari pembebasan bersyarat (PB) untuk 30 orang dan cuti bersyarat (CB) untuk 13 orang.
Sidang TPP dihadiri sejumlah pihak termasuk Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Agus Rachmatamin, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Rudi Sembiring beserta jajaran, Plh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) David, Kasubsi Keamanan Abdul Razak, Kasubsi Perawatan Ilhamsyah, serta seluruh anggota TPP.
Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa sidang TPP adalah tahapan penting untuk memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, baik dari segi administratif maupun substantif.
"Kami tidak hanya menilai dari aspek administratif, tetapi juga bagaimana perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa mereka yang kembali ke masyarakat benar-benar siap dan memiliki perubahan positif," ujar Irhamuddin.
AK, seorang warga binaan yang mengikuti sidang TPP, menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan.
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas dan seluruh jajaran atas pembinaan yang telah diberikan. Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk memperbaiki diri dan kembali ke keluarga serta masyarakat," katanya.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak integrasinya dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pihak Lapas Tanjungbalai berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi positif bagi lingkungan masyarakat. (saufi/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Cabai Merah mulai Turun di Pasar Tradisional Kota Medan![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)